RIAUMAKMUR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI terus berupaya memperkuat pengawasan orang asing di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi ancaman dan konflik sosial.
Deputi Kesatuan Bangsa, melalui Asisten Deputi Koordinasi Kewaspadaan Nasional, Kemenko Polhukam, Guslin, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (13/7/2024), menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan pengawasan orang asing harus terus diperkuat dengan membangun sinergitas dan kolaborasi aktif di lingkup Kementerian/Lembaga (K/L) serta stakeholders terkait lainnya.
“Pengawasan ini dilakukan untuk evaluasi, pemetaan masalah, dan inventarisasi regulasi. Oleh karena itu, Kedeputian Kesatuan Bangsa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Orang Asing di Indonesia guna mencegah potensi ancaman dan konflik sosial, di Jakarta, Jumat (12/7/2024),” jelas Guslin.
Baca Juga: Pemkab Pemalang Segera Cairkan Hibah Tahap I Rp1,9 Miliar
Asdep Guslin menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing yang dilakukan oleh instansi terkait dalam rangka menjaga kesatuan bangsa. Selain itu, Rakor ini juga bertujuan untuk melakukan inventarisasi regulasi, kebijakan, dan program terkait pengawasan orang asing di Indonesia.
“Terakhir, Rakor ini bertujuan untuk memetakan masalah keberadaan orang asing di Indonesia serta memetakan daerah yang memiliki kerawanan permasalahan orang asing,” tambah Guslin.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Arif Eka, menjelaskan bahwa sebagai kementerian yang berwenang dalam pengawasan orang asing di Indonesia, Kemenkumham terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan K/L terkait untuk memastikan kelancaran pengawasan tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan, Bupati Harap Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora 2024 Bisa Majukan Pariwisata Blora
“Baintelkam POLRI juga berharap sinergitas dan koordinasi dapat dibangun serta diperkuat untuk mencegah adanya ancaman maupun konflik sosial akibat aktivitas orang asing di Indonesia,” ujarnya.
Sejalan dengan Kemenkumham, Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Polisi Republik Indonesia (Baintelkam Polri), Ruslan, berharap terbangunnya sinergitas dan koordinasi yang baik dalam pengawasan aktivitas orang asing di antara K/L.
“Kedepannya kami berharap sinergitas dan koordinasi dapat dibangun serta diperkuat untuk mencegah adanya ancaman maupun konflik sosial karena aktivitas orang asing di Indonesia,” pungkas Ruslan.
Artikel Terkait
Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur masih Berlangsung
Personel Polres Simeulue Lakukan Penangkaran Penyu dan Penanaman Terumbu Karang
Bupati SBD Akan Tanda Tangani SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi Delapan Tahun
Potensi UMKM di Aceh Cukup Signifikan, BSI Berikan Pendampingan sampai Akses Permodalan
Warga Rusia yang Hilang di Selat Malaka Belum Ditemukan
Perbaikan Darurat Jebol Terus, Tanggul SWD 1 Akhirnya Direhabilitasi Total
Festival Nelayan Cilacap 2024 Sedot Animo Masyarakat
Kabupaten Cilacap Juara Umum Porsenitas 2024, Raih 37 Medali
Ditetapkan, Bupati Harap Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora 2024 Bisa Majukan Pariwisata Blora
Pemkab Pemalang Segera Cairkan Hibah Tahap I Rp1,9 Miliar