Secara terpisah, Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, juga menyerukan kepada seluruh wajib pajak di Kota Pontianak untuk segera melunasi PBB dan pajak daerah lainnya.
Ia mendukung langkah TPPD Kota Pontianak yang rutin turun langsung untuk mengingatkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
"Saya mengingatkan kepada seluruh warga Kota Pontianak yang menjadi wajib pajak untuk segera membayar PBB dan pajak daerah lainnya sesuai dengan kewajibannya," ujar Ani.
Baca Juga: Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024
Ani menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, pembayaran pajak yang lancar akan mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak.
"Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik," pungkasnya.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Apresiasi Pelayanan Kesehatan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak
Tradisi Permainan Meriam Karbit di Pontianak Jadi Magnet Wisatawan
Hari Kartini, Ketua Pj TP-PKK Pontianak Ajak Kaum Perempuan Berkontribusi dalam Pembangunan
MTQ XXXII Kota Pontianak Diharapkan Hasilkan Peserta Berkualitas dan Berprestasi
Pemkot Pontianak Targetkan Prevalensi Stunting Turun ke 14 Persen sebelum Akhir 2024
Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024
POLIS Permudah Pelayanan Jasa Laboratorium Lingkungan Pontianak
Pemkot Pontianak Optimalkan Penyaluran Bansos lewat Aplikasi D'Master
Pj Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Motivasi Kerja ASN
Pemkot Pontianak Siap Bangun SPALD-T di Dua Titik Baru
Pj Wali Kota Pontianak Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran
Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban
Pj Sekda Pontianak Ingatkan ASN Taat Pajak dan Waspadai Keamanan Siber
18 Destinasi Wisata Wajib di Pontianak Kalimantan Barat, Termasuk Titik Lintasan Garis Khatulistiwa
13 Makanan Khas Pontianak Kalimantan Barat, Mau Coba Yang Mana?