Penyidik KPK kembali menelusuri soal penerimaan uang oleh Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim Tipe B, Rachmat Fadjar yang ditangkap pada 25 November 2023 lalu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengklaim pihaknya telah melakukan pemeriksaan soal penerimaan uang oleh tersangka Rachmat.
"Terperiksa, diperiksa, dan didalami terkait dengan penerimaan uang oleh yang bersangkutan (Rachmat) pada proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur," ujar Tessa kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Terkait penerimaan uang itu, pihak KPK hingga kini belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal nominal uang yang diterima tersangka Rachmat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim, pada 25 November 2023.
Konstruksi perkara dugaan korupsi itu bermula saat tersangka Rachmat ditunjuk sebagai Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur Tipe B dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Raido Sinaga dalam proyek tersebut.
Artikel Terkait
PHK Jadi Penyebab Turunnya Daya Beli Masyarakat
Sejuk dan Segarnya Kebun Edukasi Anggur Desa Krejengan
Komitmen Wujudkan Daerah Tertib Ukur, Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi
Tingkatkan Pemahaman Tenaga Kesehatan, DPPPA KB Kalsel Sosialisasi Konvensi Hak Anak
Jatim dan Graha Mutu Persada Tingkatkan Kepedulian Industri terhadap Lingkungan
5 Fakta Unik Tentang Sumber Energi Terbarukan: Salah Satunya Mengurangi Dampak Buruk dari Emisi Gas Rumah Kaca!
Kunjungi Diskominfo Jatim, Diskominfo Kalbar Pelajari Strategi Komunikasi
Bukan dari Jepang, Inilah Sosok di Balik Kesuksesan HokBen Jadi Resto yang Melegenda di Indonesia Sejak Tahun 1985
Dukung Pilkada Serentak Jatim, PLN Siagakan 4.367 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Ternyata Ini Pemain yang Diwaspadai STY di Laga Kontra Jepang, Intip 5 Pesepak Bola Asal Negeri Samurai Biru yang Main di Premier League