Bank Milik Pemkot Bekasi Diminta Turunkan Bunga Pinjaman

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Senin, 25 November 2024 | 16:30 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim. (RRI)
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim. (RRI)

RIAUMAKMUR.COM - Komisi III DPRD Kota Bekasi meminta Bank Syariah Patriot (BPRS) milik Pemkot Bekasi mengubah kebijakan. Terutama dalam hal besaran bunga pinjaman bagi nasabah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengatakan, bunga pinjaman sebesar 12 persen dinilai terlalu tinggi. Sehingga ia meminta agar kebijakan tersebut diubah.

Menurutnya, dengan tingginya bunga pinjaman memberatkan bagi para peminjam. Apalagi mayoritas peminjam di BPRS Patriot adalah para pegawai kontrak di Pemkot Bekasi.

Baca Juga: Kagumi Lebu Digital Desa Cangkingan Indramayu, Pjs Bupati: Pemdes Harus Akrab dengan Dunia

"Kami minta agar kebijakan bunga pinjaman sebesar 12 persen bisa diubah. Karena kasihan mereka yang meminjam ini mayoritas pegawai Pemkot Bekasi berstatus kontrak," kata Arif, kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).

Arif menambahkan, para tenaga kontrak saat ini berpenghasilan kecil. Sehingga kebijakan bunga tinggi dirasa belum tepat.

"Tenaga kontrak ini kan beban kerjanya berat namun pendapatan kecil. Saya rasa perlu ada kebijakan untuk mengubah besaran bunga pinjaman bagi mereka," ujar Arif, mengakhiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X