Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44 Miliar di Riau

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 26 November 2024 | 13:15 WIB
Pemusnahan Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Riau. (Mediacenter Riau)
Pemusnahan Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Riau. (Mediacenter Riau)

Baca Juga: Baru Bocoran, Tapi Gokil! Kamera Selfie iPhone 17 Dikabarkan Lampaui Ekspektasi

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, melalui Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio, turut memberikan apresiasi atas upaya Bea Cukai dan instansi terkait dalam mencegah peredaran barang ilegal. Ia menegaskan bahwa provinsi Riau sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki risiko tinggi terhadap penyelundupan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas ini. Pemusnahan barang ilegal tidak hanya mencegah potensi hilangnya penerimaan negara tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk barang berbahaya," ujar Hadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X