Jatim Perkuat Sinergitas Kelembagaan Koperasi dan UMKM

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Jumat, 29 November 2024 | 09:00 WIB
Rapat Koordinasi Kebijakan Kelembagaan Koperasi dan UMKM. (Diskop UKM Jatim)
Rapat Koordinasi Kebijakan Kelembagaan Koperasi dan UMKM. (Diskop UKM Jatim)

Baca Juga: Kejutan untuk Nasabah! Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024

Hesti menambahkan penyelesaian sengketa dalam lingkungan koperasi dapat dilakukan melalui mediasi berdasarkan peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik.

Penyampaian materi dilanjutkan oleh Asisten Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi Kementerian Koperasi RI tentang prosedur pembubaran koperasi.

Kemudian disusul penyampaian materi tentang Sosialisasi Koperasi Model Multi Pihak dan Strategi Rebranding Koperasi oleh Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI), Firdaus Putra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X