Baca Juga: DPR Singgung Perbedaan Jabatan Utusan Khusus Presiden-Menteri
Keempat, subsidi perumahan perlu dipastikan dimanfaatkan oleh kelompok menengah bawah, kelima, mempertebal bantuan dan beasiswa pada perguruan tinggi. Keenam, melakukan operasi pasar rutin setidaknya dua bulan sekali untuk memastikan inflasi terkendali, ketujuh menaikkan porsi belanja pemerintah untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Terakhir, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat terdampak agar mereka bisa masuk ke sektor yang berdaya saing. Bahkan, lanjut Said, Pemerintah juga bisa menyinkronkan kebijakan ini dengan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Artikel Terkait
DPR Singgung Perbedaan Jabatan Utusan Khusus Presiden-Menteri
Lapor Mas Wapres Tindaklanjuti Aduan Terkait Pertanahan
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kemenimipas Resmikan Dua Direktorat Baru
Bapanas: Menjaga Daya Beli Masyarakat Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Kafilah Singkawang Targetkan Tujuh Besar di MTQ XXXII Kalbar 2024
KPU DKI Gelar Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada
Legislator Harap Gus Miftah Berdakwah Komunitas, Bukan Konvensional
Kemenko PMK Ajak Anak Siap Hadapi Krisis Iklim
STAYC Bikin Knetz Terharu Usai Ubah Deskripsi Bubble Mereka Untuk Ikut Dukung Demonstrasi Massal di Korea
Penampilan Anggun dan Menggemaskan Haerin NewJeans Saat Hadiri Event Dior Ini Trending