Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kemenimipas Resmikan Dua Direktorat Baru

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 8 Desember 2024 | 20:30 WIB
irektur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam. (Dok Ditjen Imigrasi)
irektur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam. (Dok Ditjen Imigrasi)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meresmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian dari luar dan dalam lembaga. 

PLT Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam mengatakan kedua direktorat tersebut resmi beroperasi sejak 20 November 2024 dan sesuai Permenimipas No 1 Tahun 2024.

Godam berharap kinerja Ditjen Imigrasi dapat meningkat lebih signifikan sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara.

Baca Juga: ASITA Apresiasi Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Nataru

“Untuk Direktorat Kepatuhan Internal bertugas memastikan seluruh kegiatan operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Fungsi direktorat ini meliputi pencegahan pelanggaran dengan mengidentifikasi potensi risiko hingga prosedur mencegah pelanggaran,” kata Saffar M Godam dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/12/2024). 

Sementara, Godam mengatakan untuk Direktorat TPI bertugas memastikan kegiatan pemeriksaan keimigrasi di seluruh Indonesia berjalan lancar dan efektif.

Menurut Godam, hal tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga keamanan negara dan mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Deputi 3 KSP: Harga Bawang Putih Masih Tinggi

“Saat ini Indonesia memiliki sebanyak 168 TPI yang meliputi TPI Udara di 17 bandara internasional, 95 TPI Laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan 40 Pos Lintas Batas Tradisional. Untuk jumlah perlintasan masuk dan keluar RI pada semester I tahun 2024 mencapai lebih dari 20 juta perlintasan, sedangkan pada tahun 2023 tercatat sebanyak hampir 42 juta perlintasan di seluruh TPI,” ucap Godam. 

Adapun Direktur Kepatuhan Internal dijabat oleh Barron Ichsan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Sedangkan mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ditunjuk sebagai Direktur TPI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X