RIAUMAKMUR.COM - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono, menyoroti tingginya harga bawang putih di pasar. Saat ini, harga rata-rata bawang putih mencapai Rp43.700 per kilogram, melebihi HAP Rp38.000.
"Ini udah berkali-kali ini sampai capek kita mungkin bicaranya ya. Tapi intinya adalah kita udah sampai akhir tahun ya jadi ya rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberikan katakanlah sanksi bagi yang importir yang tidak merealisasikan dan mendistribusikan bawang putih dengan baik," ucap Edy Priyono dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Edy menegaskan bahwa 95% kebutuhan bawang putih nasional bergantung pada impor. Meski sebagian besar impor, harga bawang putih tetap mahal, menunjukkan ada masalah dalam distribusinya.
Baca Juga: KPK Sebut Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN
Ia meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sanksi tegas kepada importir yang tidak menjalankan kewajiban mereka. Importir tersebut diharapkan tidak lagi diberi izin impor pada tahun mendatang.
Edy juga mengingatkan pentingnya memastikan bawang putih impor dijual dengan harga wajar. Menurutnya, harga bawang putih seharusnya murah seperti di negara konsumen lainnya.
Artikel Terkait
Pemerhati Soroti Anggaran Minim Hadapi Tantangan Swasembada Pangan
Rektor UIN Suska Riau:Jadikan Akhlak sebagai Pondasi Kesuksesan
Pemkab Pelalawan Terima Penghargaan IGA 2024 Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Peran BUMD Sangat Penting Kelola Energi Daerah
Curah Hujan Tinggi, Tiga Kabupaten di Riau Siaga Darurat Banjir
MenPANRB Dukung Perempuan Miliki Kesempatan dalam Jabatan
Inspeksi Jelang Nataru, Tujuh Pengemudi Positif Narkoba
Kementerian P2MI Usulkan Pembentukan Satgas Penanganan TPPO
DPR Minta Evaluasi Utusan Presiden Terkait Gus Miftah
KPK Sebut Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN