RIAUMAKMUR.COM - Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Budi Yanto Ardiansyah menyambut baik penurunan harga tiket pesawat. Kebijakan ini berlaku untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut lebih efektif jika diumumkan diumumkan lebih awal. Idealnya, pemberitahuan dilakukan tiga bulan sebelumnya agar masyarakat dapat memanfaatkannya.
"Jika berlaku untuk Desember, seharusnya sudah diumumkan sejak Agustus. Sehingga masyarakat memiliki cukup waktu untuk memanfaatkan kebijakan ini," katanya dalam wawancara bersama Pro 3 RRI, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: KPK Sebut Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN
Budi juga mengatakan bahwa rata-rata masyarakat telah memesan tiket dua hingga tiga bulan sebelumnya. Sehingga tiket yang tersedia saat ini hanya sebagian kecil sisa yang belum tentu sesuai kebutuhan.
Ia juga mengusulkan agar kebijakan serupa diterapkan sepanjang tahun, bukan hanya saat musim liburan. "Hal ini penting untuk mendukung mobilitas masyarakat secara lebih merata," ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya mendorong perjalanan pada periode low season seperti bulan Januari hingga Maret. Dengan demikian, sektor pariwisata dapat tetap aktif sepanjang tahun.
Artikel Terkait
Pemerhati Soroti Anggaran Minim Hadapi Tantangan Swasembada Pangan
Rektor UIN Suska Riau:Jadikan Akhlak sebagai Pondasi Kesuksesan
Pemkab Pelalawan Terima Penghargaan IGA 2024 Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Peran BUMD Sangat Penting Kelola Energi Daerah
Curah Hujan Tinggi, Tiga Kabupaten di Riau Siaga Darurat Banjir
MenPANRB Dukung Perempuan Miliki Kesempatan dalam Jabatan
Inspeksi Jelang Nataru, Tujuh Pengemudi Positif Narkoba
Kementerian P2MI Usulkan Pembentukan Satgas Penanganan TPPO
DPR Minta Evaluasi Utusan Presiden Terkait Gus Miftah
KPK Sebut Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN