RIAUMAKMUR.COM - Program Lapor Mas Wapres yang dimulai sejak 11 November 2024 telah menerima berbagai jenis aduan dari masyarakat. Program ini telah melakukan banyak tindak lanjut atas aduan yang masuk.
Salah satunya tindak lanjut pada permasalahan yang dihadapi oleh warga Jakarta bernama Jessica. Ia mengalami kendala dalam mengurus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah.
Rumah tersebut berdiri di atas tanah dengan izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir pada tahun 1980. Melihat pengumuman Lapor Mas Wapres, Jessica pun melakukan pelaporan pada 12 November 2024.
Baca Juga: ASITA Apresiasi Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Nataru
Dua minggu kemudian, laporan Jessica diterima. Terkait penanganan aduan tersebut, telah dilakukan verifikasi data pelapor.
Kemudian, data hukum yang dimiliki hingga pengukuran ulang. Jessica pun mengungkapkan rasa puasnya dengan tindak lanjut yang diterima.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat kanal aduan Lapor Mas Wapres merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk rakyatnya. “Ini harapan baru dimana kami semua warga negara Indonesia memiliki pemimpin yang melayani, mau mendengar suara kami," kata Jessica dalam testimoninya, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: Deputi 3 KSP: Harga Bawang Putih Masih Tinggi
"Jadi untuk para masyarakat yang mau mengadu, kita punya tempat ini. Siapkan dokumen yang lengkap, jangan takut mengadu, mari kita berjuang untuk mencari kebenaran,” ujarnya.
Sejauh ini, Lapor Mas Wapres setidaknya telah menerima 119 kasus soal pertahanan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Iljas Tedjo Prijono.
Ia menyebut, kanal aduan Lapor Mas Wapres memberikan dampak positif terhadap aduan masyarakat. Ia menegaskan tidak ada aduan yang tidak ditanggapi.
Baca Juga: Seleksi Tuntas, 27 Petugas Haji Riau Siap Dampingi Jemaah di Tanah Suci
“Alhamdulillah dari 119 kasus, seluruhnya bisa kita jawab. Dari 119 kasus, kita membagi dalam dua kluster," katanya.
"Ternyata banyak pengaduan ke ke kanal Lapor Mas Wapres yang bukan menjadi ranah ATR/BPN. Sementara, yang masuk dalam pengaduan menjadi kewenangan ATR/BPN adalah sebanyak 47 dan 36 sudah kita tangani dan 11 telah selesai,” ujarnya.
Artikel Terkait
Presiden: Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen Diberlakukan Selektif
MPR Minta Hak Pendidikan Siswa Berkebutuhan Khusus Dipenuhi
PE 8 Persen, Kemendagri Minta Pemda Gali Potensi
Bapanas Pastikan Ketersediaan Beras Jelang Nataru 2025
Pleno KPU Tangsel, Benyamin-Pilar 354.027 dan Rama-Shinta 212.740
Seleksi Tuntas, 27 Petugas Haji Riau Siap Dampingi Jemaah di Tanah Suci
Pemprov Riau Lakukan Sidang Rekomendasi Penetapan UMP 2025
Deputi 3 KSP: Harga Bawang Putih Masih Tinggi
ASITA Apresiasi Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Nataru
Dukungan dan Kata-Kata Manis Jennie Untuk Album Baru Rose BLACKPINK ini Bikin Terharu