RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru belum menetapkan nilai Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025. UMK Pekanbaru masih akan dibahas kembali dengan Pj Wali Kota Pekanbaru Jumat (13/12/2024) lusa.
Meski belum ditetapkan namun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru memprediksi besaran UMK tahun 2025 lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.
Untuk diketahui Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.508.776,22 atau mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuwir mengatakan dirinya memprediksi UMK Pekanbaru tahun 2025 mencapai Rp3,6 juta lebih atau lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2025.
Dikatakannya, untuk pembahasan awal sudah dilakukan Dewan Pengupahan, Selasa (10/12/2024) kemarin. Namun untuk angka pastinya akan dibahas lebih lanjut dengan Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Untuk tahap awal sudah kita bahas bersama dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat buruh," ujar Syamsuwir, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Kemnaker Tegaskan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Perikanan
Ia menyebut, dari pembahasan awal yang telah dilakukan pihaknya, UMK Pekanbaru tahun 2025 mendatang berkisar di angka Rp3,6 juta lebih.
"Angkanya kalau tak salah sekitar Rp3,6 jutaan. UMK kita di atas UMP, sekitar Rp170 ribuan selisihnya," katanya.
Dirinya memastikan, besaran UMK Pekanbaru tahun 2025 juga lebih besar dibandingkan UMP. Pasalnya, kenaikan UMK Pekanbaru sama dengan UMP yakni sebesar 6,5 persen.
Artikel Terkait
Akreditasi Klinik Pratama As-Syifa', Wujud Komitmen UIN Suska Riau pada Kualitas Pelayanan
Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi dalam Penggunaan APBN
Kemnaker Tegaskan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Perikanan
Swasembada Pangan: Komoditas vs Gizi, Mana yang Lebih Tepat?
Mendagri Minta Pemda Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif
Efisiensi Pengadaan Barang Jasa, Pemerintah Luncurkan E-Katalog 6.0
Menkomdigi Minta Himbara Blokir Rekening Terafiliasi Judol
Jelang Habis Masa Kerjasama, Aset Hotel Arya Duta Mau Dibawa Kemana?
Ekosistem Perdagangan Emas Digital Sudah Berjalan 5 Tahun, Lembaga Kliring Memiliki Peran Penting
Bawaslu Riau Catat 210 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024