Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Riau Segera Diumumkan, 10 Peserta Gugur

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 12 Desember 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi PPPK. (Mediacenter Riau)
Ilustrasi PPPK. (Mediacenter Riau)

RIAUMAKMUR.COM - Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau telah selesai dilaksakan pada Senin (9/12/2024) kemarin. Dari total peserta seleksi berjumlah 5.691 orang, terdapat 10 orang yang tidak hadir saat pelaksanaan seleksi kompetensi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod mengatakan, seleksi kompetensi PPPK Pemprov Riau sudah dimulai sejak Selasa (3/12/2024) lalu. Pelaksanaan seleksi kompetensi dipusatkan di Angkasa Garden Hotel Jalan Setia Budi Pekanbaru.

“Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemprov Riau sudah selesai. Dari total 5.691 peserta, ada 10 orang yang tidak hadir,” katanya.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif

Lebih lanjut dikatakannya, setelah pelaksanaan seleksi kompetensi ini, tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi kompetensi.

Karena untuk seleksi PPPK, ujian hanya dilakukan satu kali, berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan ujian sebanyak dua kali.

“Untuk ujian PPPK ini hanya satu kali yakni seleksi kompetensi. Jadi setelah seleksi kompetensi akan diumumkan siapa yang lulus menjadi tenaga PPPK,” sebutnya.

Baca Juga: Kemnaker Tegaskan Komitmen Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Perikanan

Untuk waktu pengumuman hasil seleksi kompetensi atau kelulusan PPPK, seusai jadwal akan dilaksanakan pada rentang waktu 24-31 Desember 2024. Karena itu, pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari pihak pemerintah pusat.

“Untuk pengumuman hasil seleksi kompetensi itu pada rentang waktu tanggal 24-31 Desember. Setelah itu baru nanti dilakukan tahapan selanjutnya yakni pengusulan NIP,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X