RIAUMAKMUR.COM - Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dilakukan di hotel bintang lima Fairmont, Jakarta, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Keputusan ini dianggap tidak transparan dan bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel mewah selama dua hari terakhir sebagai tindakan yang menyakiti hati rakyat.
Baca Juga: Komitmen untuk Disabilitas, Prabowo: Kami yang Sponsori UU Disabilitas di DPR
Mereka kemudian mendatangi dan melakukan ‘penggerebekan’ di lokasi rapat RUU TNI yang dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta.
Mereka menyoroti minimnya transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan aturan yang berdampak besar terhadap tata kelola pertahanan negara.
"Di tengah sorotan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan. Kami memandang langkah ini sebagai bentuk rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi," demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima pada Sabtu 15 Maret 2025 malam.
Koalisi yang terdiri atas berbagai organisasi, termasuk Imparsial, YLBHI, KontraS, dan BEM SI, menuding langkah tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
Terlebih, saat ini pemerintah sedang fokus dengan kebijakan efisiensi yang justru memangkas sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.
"Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya 'omon-omon' belaka di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting,” jelasnya.
“Namun ironisnya, DPR dan pemerintah justru menggelar pembahasan RUU TNI di hotel mewah," imbuh mereka.
Mereka juga menilai revisi UU TNI yang sedang dibahas mengandung pasal-pasal bermasalah.
Termasuk kemungkinan mengembalikan dwifungsi militer yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo sesuai UU
KSPSI Riau Ajak Pemerintah Sosialisasikan UU Cipta Kerja Kepada Masyarakat
Pj Bupati Lumajang Ungkap Strategi Penyesuaian Anggaran Pegawai sesuai UU HKPD
Revisi UU MD3 Bisa Dilakukan, Dasco Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPR
Kemnaker Hormati Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, Siap Berdialog dengan Pekerja dan Pengusaha
DPR RI Prioritaskan Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Tingkatkan Kapasitas BNPB dan BPBD
Debat Pilkada Bekasi, Ini Strategi Uu-Nurul Berantas Pungli
UU Perlindungan Data Pribadi Krusial untuk Pengadaan Barang/Jasa
Kadin dan Kemenaker Siap Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan
PAN Dukung Kenaikan PPN sebagai Bentuk Ketaatan UU