Belum Selesai Kasus BBM dan Minyakita Dioplos, Kini Muncul Kasus LPG Oplosan yang Raup Keuntungan hingga Rp10 Miliar

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 16 Maret 2025 | 13:23 WIB
Ilustrasi gas LPG melon (instagram.com/nursamani41)
Ilustrasi gas LPG melon (instagram.com/nursamani41)

RIAUMAKMUR.COM - Belum lama ini, kasus BBM oplosan dan Minyakita oplosan membuat masyarakat geram.

Rupanya, kecurangan beberapa oknum tak hanya sampai di situ.

Belum lama ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus besar pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung gas non-subsidi 12 kg dan 50 kg.

Kasus ini terjadi di tiga lokasi utama, yaitu Bekasi, Bogor, dan Tegal, dengan total keuntungan yang diraup pelaku mencapai Rp10,18 miliar.

Dalam konferensi persnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Di Bekasi dan Bogor, operasi pengoplosan ini berjalan selama tujuh bulan terakhir, sementara di Tegal berlangsung hingga satu tahun.

"Kasus ini bukan hanya tentang kerugian negara, tetapi juga terkait keuntungan besar yang diperoleh pelaku," ujar Brigjen Nunung dikutip pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, sindikat di Bekasi dan Bogor meraup keuntungan sekitar Rp714,28 juta per bulan, sehingga dalam tujuh bulan totalnya mencapai Rp5 miliar.

Sementara itu, di Tegal yang beroperasi selama setahun penuh, keuntungan per bulannya diperkirakan mencapai Rp432 juta dengan total Rp5,18 miliar.

Namun, selain kerugian negara, kasus ini juga menimbulkan risiko besar bagi masyarakat.

Pengoplosan LPG tanpa prosedur keamanan yang benar dapat menyebabkan kebocoran gas dan ledakan, yang berpotensi membahayakan nyawa banyak orang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam operasi ilegal ini.

Kasus Oplosan LPG di Bali

Selain di Jawa Barat dan Jawa Tengah, praktik serupa juga ditemukan di Bali.

Empat orang tersangka telah ditangkap terkait kasus ini, dengan modus operandi yang sama, yaitu membeli LPG 3 kg bersubsidi lalu memindahkannya ke tabung non-subsidi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X