Bikin Merinding! Tangan Nakal Dokter Kandungan di Garut Ini Ketahuan Saat USG Pasien

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 16 April 2025 | 17:22 WIB
Dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan pada pasiennya ditangkap. (Instagram/ppdsgramm)
Dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan pada pasiennya ditangkap. (Instagram/ppdsgramm)

RIAUMAKMUR.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut tengah menjadi sorotan publik.

Rekaman CCTV yang beredar luas pada Senin malam, 14 April 2025, menunjukkan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sang dokter saat memeriksa pasien perempuan dengan alat USG.

Dalam cuplikan video tersebut, terlihat dokter melakukan pemeriksaan seperti biasa. Namun, perhatian warganet tertuju pada gerakan tangan kirinya yang tampak meraba area dada pasien—tindakan yang memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga: Motif Rudapaksa Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama, Polisi Ungkap Kecenderungan Seksual Menyimpang

Pihak kepolisian pun segera bergerak cepat. Terduga pelaku berinisial MSF atau I kini telah diamankan oleh Polres Garut.

"Kami menerima informasi terkait video yang viral tersebut tadi malam. Setelah ditelusuri, benar ada dugaan tindakan pidana oleh oknum dokter," ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pada Selasa, 15 April 2025.

“Kurang dari 24 jam sejak video itu beredar, kami berhasil mengamankan terduga pelaku,” tambahnya.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang khusus oleh tim penyidik.

Baca Juga: Dimaafkan Bukan Berarti Lolos! Keluarga Korban Dokter PPDS Bejat Tetap Tuntut Keadilan

Sementara itu, jumlah korban yang melaporkan tindakan serupa bertambah menjadi dua orang.

“Dokter sudah kami amankan. Saat ini, sudah ada dua korban yang melapor,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, pada hari yang sama.

Sebagai bentuk tanggap darurat, kepolisian juga telah membuka posko pengaduan untuk menjaring laporan dari korban lain yang mungkin belum berani bicara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X