RIAUMAKMUR.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai diminati.
Pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (19/5/2025), tercatat 2.240 unit kendaraan telah memanfaatkan program ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarevita, mengatakan jumlah tersebut berasal dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Baca Juga: Gubernur Riau Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Denda Pajak Kendaraan
Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,39 miliar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini, karena banyak keringanan yang ditawarkan. Jangan ditunda agar terhindar dari antrean panjang,” ujarnya.
Program pemutihan pajak ini mencakup berbagai insentif fiskal, seperti:
-
Penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan,
-
Pengurangan pokok pajak kendaraan terutang,
-
Pembayaran cukup untuk dua tahun pajak terakhir bagi kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun,
-
Diskon 50 persen bagi kendaraan luar Riau (non-BM) yang melakukan mutasi masuk ke Riau.
Baca Juga: Ini Jadwal Pemutihan Hapus Denda Pajak Kendaraan di Riau
Selain itu, Pemprov Riau juga memberikan insentif 10 persen kepada wajib pajak yang rutin membayar pajak kendaraan tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut.
Untuk mendapatkan fasilitas ini, wajib pajak harus mengajukan permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo.
Program ini berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar dengan pelat nomor BM.
Artikel Terkait
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 2025, Bapenda Riau Beri Keringanan Pajak Kendaraan
DJP Hapus Sanksi Administratif Wajib Pajak karena Coretax, Ini Ketentuannya
Tak Bayar Pajak, Gubernur Riau Siap Rekomendasikan Pencabutan IUP Perusahaan Perkebunan
Gubernur Riau Abdul Wahid: Pendapatan Harus Diperkuat, Pajak Kendaraan dan DBH Migas Perlu Optimalisasi
Realisasi APBN Riau hingga Februari 2025 Tumbuh 62,74%, Penerimaan Pajak Turun, Bea Cukai Melonjak
Dari Rakyat untuk Rakyat, Gubernur Riau Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
Manfaatkan Aplikasi Sampai ke Pelosok, BRI Siap Dukung Pemprov Riau Kelola RKUD dan Layanan Pajak Digital
DJP Riau Kumpulkan Rp3,12 Triliun Pajak hingga Maret 2025, Capai 17,60 Persen Target
Ini Jadwal Pemutihan Hapus Denda Pajak Kendaraan di Riau
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Denda Pajak Kendaraan