RIAUMAKMUR.COM - Selain haji reguler melalui pelayanan dari pemerintah, juga ada haji furoda yang dilakukan oleh beberapa orang.
Haji furoda ini memiliki kuota sendiri di luar haji reguler dan sesuai dengan izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Namun, untuk tahun 2025 haji furoda tampaknya menghadapi masalah dengan penerbitan visa haji furoda yang cukup sulit.
Mengenai permasalahan banyak visa haji furoda yang belum terbit, Timwas Haji DPR Marwan Dasopang meminta pihak travel untuk memberikan update yang jujur.
Pasalnya, pemberangkatan haji furoda ini dilayani oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari swasta dengan pengawasan dari pemerintah.
“Karena itu kami ingin menyampaikan kepada para jemaah maupun para pimpinan travel bila sudah dipastikan tidak mendapatkan visa furoda disampaikan saja kepada jemaah,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI dan Timwas Haji DPR, Marwan Dasopang kepada media di Bandara Soetta, Tangerang pada Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menegaskan untuk pihak travel tidak membujuk dan melakukan perjalanan ke Tanah Suci tanpa prosedur yang sah.
“Jangan dirayu jangan diajak berangkat. Jika dirasa tidak bisa menepati janji lebih baik terus terang,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan tentang peraturan ketat Arab Saudi pada masa haji 2025 ini, di mana otoritas keamanan sampai menggunakan drone untuk menangkap jamaah ilegal.
Marwan membeberkan bahwa DPR masih menerima kabar adanya jemaah calon haji yang diusir dari Makkah dan Madinah menuju Jeddah karena keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.***
Artikel Terkait
Kemenag Buka Lelang Pesawat Jemaah Haji Secara Transparan
BSI Catat Kenaikan Signifikan Tabungan Haji
Ditjen PHU Kemenag: Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H Akan Diumumkan Januari 2025
Tahun Ini Riau Dapat Jatah Kuota Haji Sebanyak 5.047 Jamaah
BPH Minta KPK Bersama Awasi Penyelenggaraan Haji 2025
Kisah Haru Penjual Sate Asal Sumut, Nabung 55 Tahun Demi Berangkat Haji 2025
Kisah Pasangan Penjual Pentol Asal Rembang Berangkat Haji Setelah Menabung 27 Tahun
Delapan Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenag Pastikan Hak Ibadah Tetap Dipenuhi
Kenali Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda: Biaya, Fasilitas dan Waktu Tunggu
Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Jemaah Haji Asal Indonesia, Terbesar Sejauh Ini
Dua WNI Ditangkap di Makkah karena Diduga Terlibat Haji Ilegal, 23 Warga Malaysia Dideportasi
Imbas Kasus Jemaah Nonvisa, Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Dipastikan Lebih Ketat
125.729 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Arab Saudi, Gelombang II Masih Terus Berdatangan
31 Jemaah Haji Indonesia Wafat dan Dimakamkan di Tanah Suci
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Hotel, PPIH Tegaskan Sudah Ditangani dengan Baik
Cuaca Panas Hingga 50°C, Jemaah Calon Haji Disarankan Beristirahat di Tenda
Siapkan Tenda Mewah dan Adem! Syarikah Berlomba Berikan Layanan Spesial untuk Jemaah Haji Indonesia
Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 221 ribu Orang, Kemenag Ungkap Sudah Memproses 204.770 Jemaah Reguler untuk Operasional Haji Tahun 2025
Pemvisaan Haji 2025 Ditutup: 204.770 Visa Reguler Diproses, Kemenag Maksimalkan Kuota
Ada Jemaah Calon Haji Indonesia yang Tidak akan Mabit di Muzdalifah dan Mina, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Kemenag