RIAUMAKMUR.COM - Warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi digemparkan oleh kasus pembunuhan berencana bermotif asmara sesama jenis.
Seorang pria berinisial RH (23) ditemukan tewas usai menenggak kopi yang telah dicampur racun sianida oleh kekasihnya sendiri, AFY (21), pada akhir pekan lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban merupakan warga asal Riau yang telah menjalin hubungan asmara selama empat tahun.
Baca Juga: Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Cianjur, Foto KTP Masih Mengenakan Kerudung
“Motif dari pelaku adalah rasa cemburu karena korban akan segera menikah dengan orang lain,” kata Hendra, Rabu (18/6/2025).
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa AFY memancing RH untuk datang ke tempat kosnya di Kelurahan Payo Lebar dengan dalih ingin berhubungan intim. Di lokasi itulah AFY menyuguhkan kopi yang telah dicampur dengan zat kimia beracun.
"Pelaku menyiapkan kopi yang sudah dicampur dengan racun jenis sianida. Racun tersebut dibeli pelaku secara daring (online) beberapa waktu sebelumnya," jelas Hendra.
Hasil uji laboratorium mengonfirmasi adanya zat kimia sianida dalam tubuh korban, yang menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana.
“Ini murni pembunuhan berencana. Pelaku sudah merancang segalanya, dari membeli racun hingga memancing korban ke kosannya,” tegas Hendra.
Saat ini, pelaku AFY telah diamankan di Mapolresta Jambi dan dijerat pasal pembunuhan berencana sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan bermotif asmara di Indonesia, dan menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap hubungan yang berpotensi berujung pada kekerasan.
Artikel Terkait
Polda Riau: Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Dumas Presisi Meningkat
Rotasi Besar-besaran di Polda Riau, Wakapolda dan Sejumlah Perwira Digeser
Dirlantas Polda Riau Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di CFD Pekanbaru
Kasus Dugaan Penipuan Tanah di Rohul Mandek, Kuasa Hukum Surati Polda Riau
Polda Riau Panen Raya Jagung 156 Ton, Siap Suplai Pakan Ternak Nasional
Difitnah Hingga Namanya Tercemar, Pengusaha asal Kuansing Jeki Resmi Laporkan Teva Iris ke Polda Riau
Tiga Tahun Pimpin Polda Riau, Irjen Iqbal Tinggalkan Jejak Perjuangan Melawan Kejahatan hingga Berantas Narkoba 2 Ton
Keroyok Wanita di Depan Mapolsek, 4 Debt Collector Diamankan, 7 Lainnya Diburu Polda Riau
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 17,37 Kg Sabu Jaringan Internasional, Empat Tersangka Ditangkap
Polda Riau Amankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, LAMR Minta Penelusuran Tuntas