RIAUMAKMUR.COM - Polda Riau menangkap empat orang debt collector yang terlibat dalam aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap seorang wanita di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru.
Aksi kekerasan ini terjadi pada Sabtu malam, 19 April 2025, dan diduga melibatkan total 11 pelaku, dengan tujuh lainnya masih dalam pengejaran.
Keempat pelaku ditangkap sehari setelah kejadian, tepatnya Minggu (20/4), di waktu dan tempat yang berbeda.
Para pelaku merupakan anggota kelompok debt collector yang dikenal dengan nama Fighter, sedangkan korban adalah bagian dari kelompok debt collector lain bernama Barcode.
Ironisnya, korban bukanlah nasabah leasing, melainkan juga seorang debt collector.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari perselisihan terkait penarikan mobil klien antara kedua kelompok tersebut.
Sebelumnya, mereka sempat bertemu di kawasan Hotel Furaya untuk menyelesaikan sengketa secara damai, namun mediasi tersebut gagal.
"Korban dan suaminya yang juga debt collector dari Barcode sempat berunding dengan kelompok pelaku di Hotel Furaya, namun tidak ada titik temu. Perselisihan pun berlanjut di luar hotel hingga akhirnya terjadi penyerangan di depan Mapolsek Bukitraya," ujar Anom, Selasa (22/4/2025).
Peristiwa bermula saat korban diarahkan oleh salah satu pelaku, Kevin, untuk bertemu kembali di Jalan Datuk Setia Maharaja/Jalan Parit Indah. Namun, sesampainya di lokasi, korban malah diserang.
Mobil korban dirusak, dan korban dianiaya dengan menggunakan batu serta kayu hingga mengalami luka di kepala dan kaki.
Dalam kondisi terluka, korban sempat menyelamatkan diri ke arah Mapolsek Bukitraya. Namun di depan kantor polisi itu, korban kembali dihadang oleh para pelaku. Beruntung, personel Polsek yang sedang piket segera keluar dan membubarkan aksi pengeroyokan tersebut.
Korban langsung membuat laporan ke polisi. Dalam waktu singkat, empat pelaku berhasil diamankan, yakni: A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Rian (46) dan RS alias Garong (34).
Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi telah mengidentifikasi mereka dan meminta agar para buron segera menyerahkan diri.
"Kami warning kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kekerasan," tegas Anom.
Artikel Terkait
Ancaman Uang Palsu Mengintai Pilkada, Polda Riau dan BI Siaga
Atensi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, 16 Pelaku Judi Online Ditangkap Polda Riau
Polda Riau Berhasil Ungkap 16 Kasus TPPO, Amankan 22 Tersangka dan Selamatkan 41 Korban
Polda Riau Masif Berantas TPPO, 41 Korban Berhasil Diselamatkan
Polda Riau Tangkap Pemegang Saham BPR Fianka, Diduga Manipulasi Deposito Nasabah
Polda Riau Pelototi Medsos Cegah Hoaks Pasca Pilkada Serentak
Jalur Sumbar Via Tanjung Alai Ditutup Total, Dirlantas Polda Riau Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif
Rayakan HUT ke-74, Kapolda Minta Ditpolairud Polda Riau Jaga Laut
Penurunan Pilar Jembatan Sungai Rokan Capai 80 Centimeter, Dirlantas Polda Riau Cek ke Lokasi
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Jelang Nataru 2024, Polda Riau Mantapkan Koordinasi Pengamanan
Jelang Nataru, Polda Riau Kembali Musnahkan Puluhan Ribu Narkoba dan Miras
Sinergi Kunci Keamanan, Polda Riau Apresiasi Kontribusi Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Polda Riau: Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Dumas Presisi Meningkat
Rotasi Besar-besaran di Polda Riau, Wakapolda dan Sejumlah Perwira Digeser
Dirlantas Polda Riau Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di CFD Pekanbaru
Kasus Dugaan Penipuan Tanah di Rohul Mandek, Kuasa Hukum Surati Polda Riau
Polda Riau Panen Raya Jagung 156 Ton, Siap Suplai Pakan Ternak Nasional
Difitnah Hingga Namanya Tercemar, Pengusaha asal Kuansing Jeki Resmi Laporkan Teva Iris ke Polda Riau
Tiga Tahun Pimpin Polda Riau, Irjen Iqbal Tinggalkan Jejak Perjuangan Melawan Kejahatan hingga Berantas Narkoba 2 Ton