Keroyok Wanita di Depan Mapolsek, 4 Debt Collector Diamankan, 7 Lainnya Diburu Polda Riau

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Kamis, 24 April 2025 | 06:35 WIB
Rekam layar aksi pengeroyokan yang dilakukan 11 debt colektor teehadap seorang wanita dk depan kantor Mapolsek itu di Jalan Unggas, Kota Pekanbaru.
Rekam layar aksi pengeroyokan yang dilakukan 11 debt colektor teehadap seorang wanita dk depan kantor Mapolsek itu di Jalan Unggas, Kota Pekanbaru.

RIAUMAKMUR.COM - Polda Riau menangkap empat orang debt collector yang terlibat dalam aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap seorang wanita di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru.

Aksi kekerasan ini terjadi pada Sabtu malam, 19 April 2025, dan diduga melibatkan total 11 pelaku, dengan tujuh lainnya masih dalam pengejaran.

Keempat pelaku ditangkap sehari setelah kejadian, tepatnya Minggu (20/4), di waktu dan tempat yang berbeda.

Baca Juga: OJK Riau Tegaskan Aturan Penagihan Debt Collector: Harus Sesuai Hukum dan Tidak Boleh Pakai Kekerasan

Para pelaku merupakan anggota kelompok debt collector yang dikenal dengan nama Fighter, sedangkan korban adalah bagian dari kelompok debt collector lain bernama Barcode.

Ironisnya, korban bukanlah nasabah leasing, melainkan juga seorang debt collector.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari perselisihan terkait penarikan mobil klien antara kedua kelompok tersebut.

Sebelumnya, mereka sempat bertemu di kawasan Hotel Furaya untuk menyelesaikan sengketa secara damai, namun mediasi tersebut gagal.

"Korban dan suaminya yang juga debt collector dari Barcode sempat berunding dengan kelompok pelaku di Hotel Furaya, namun tidak ada titik temu. Perselisihan pun berlanjut di luar hotel hingga akhirnya terjadi penyerangan di depan Mapolsek Bukitraya," ujar Anom, Selasa (22/4/2025).

Peristiwa bermula saat korban diarahkan oleh salah satu pelaku, Kevin, untuk bertemu kembali di Jalan Datuk Setia Maharaja/Jalan Parit Indah. Namun, sesampainya di lokasi, korban malah diserang.

Mobil korban dirusak, dan korban dianiaya dengan menggunakan batu serta kayu hingga mengalami luka di kepala dan kaki.

Dalam kondisi terluka, korban sempat menyelamatkan diri ke arah Mapolsek Bukitraya. Namun di depan kantor polisi itu, korban kembali dihadang oleh para pelaku. Beruntung, personel Polsek yang sedang piket segera keluar dan membubarkan aksi pengeroyokan tersebut.

Korban langsung membuat laporan ke polisi. Dalam waktu singkat, empat pelaku berhasil diamankan, yakni: A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Rian (46) dan RS alias Garong (34).

Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi telah mengidentifikasi mereka dan meminta agar para buron segera menyerahkan diri.

"Kami warning kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kekerasan," tegas Anom.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X