Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka. Keempat tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukitraya untuk proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka. Keempat tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukitraya untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Ancaman Uang Palsu Mengintai Pilkada, Polda Riau dan BI Siaga
Atensi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, 16 Pelaku Judi Online Ditangkap Polda Riau
Polda Riau Berhasil Ungkap 16 Kasus TPPO, Amankan 22 Tersangka dan Selamatkan 41 Korban
Polda Riau Masif Berantas TPPO, 41 Korban Berhasil Diselamatkan
Polda Riau Tangkap Pemegang Saham BPR Fianka, Diduga Manipulasi Deposito Nasabah
Polda Riau Pelototi Medsos Cegah Hoaks Pasca Pilkada Serentak
Jalur Sumbar Via Tanjung Alai Ditutup Total, Dirlantas Polda Riau Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif
Rayakan HUT ke-74, Kapolda Minta Ditpolairud Polda Riau Jaga Laut
Penurunan Pilar Jembatan Sungai Rokan Capai 80 Centimeter, Dirlantas Polda Riau Cek ke Lokasi
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Jelang Nataru 2024, Polda Riau Mantapkan Koordinasi Pengamanan
Jelang Nataru, Polda Riau Kembali Musnahkan Puluhan Ribu Narkoba dan Miras
Sinergi Kunci Keamanan, Polda Riau Apresiasi Kontribusi Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Polda Riau: Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Dumas Presisi Meningkat
Rotasi Besar-besaran di Polda Riau, Wakapolda dan Sejumlah Perwira Digeser
Dirlantas Polda Riau Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di CFD Pekanbaru
Kasus Dugaan Penipuan Tanah di Rohul Mandek, Kuasa Hukum Surati Polda Riau
Polda Riau Panen Raya Jagung 156 Ton, Siap Suplai Pakan Ternak Nasional
Difitnah Hingga Namanya Tercemar, Pengusaha asal Kuansing Jeki Resmi Laporkan Teva Iris ke Polda Riau
Tiga Tahun Pimpin Polda Riau, Irjen Iqbal Tinggalkan Jejak Perjuangan Melawan Kejahatan hingga Berantas Narkoba 2 Ton