RIAUMAKMUR.COM - Kejaksaan Agung kembali mengungkap perkembangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunannya di Pertamina Subholding dan KKKS 2018–2023.
Nilai potensi kerugian negara kini melonjak tajam, mencapai Rp285 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkap bahwa penyidik telah menghitung dua komponen kerugian, yaitu keuangan negara dan perekonomian negara.
Baca Juga: Badai Francine Dorong Lonjakan Transaksi Kontrak Minyak Mentah di ICDX
“Selain kerugian keuangan negara, penyidik juga menghitung kerugian perekonomian negara,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung JAM PIDSUS, Jakarta, pada Kamis 10 Juli 2025 malam.
Kenaikan nilai kerugian ini terjadi setelah penyidik melakukan pengembangan dalam proses penyidikan yang berlangsung cukup lama.
Dalam metode perhitungan baru tersebut, Kejagung menggandeng sejumlah ahli untuk memberikan estimasi yang lebih akurat dan komprehensif.
“Perhitungan dari dua komponen yaitu kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara,” tegas Qohar.
Jika sebelumnya nilai kerugian yang diumumkan saat penetapan 7 tersangka pertama adalah Rp193 triliun, kini berdasarkan perhitungan terbaru, total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp285.017.731.964.389.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa masih terus mendalami cakupan kasus ini.
“Melihat karakter dari perkara ini, cakupannya begitu luas, dalam tempus yang cukup panjang,” ujarnya.
Kejagung juga mengonfirmasi telah menetapkan 9 orang tersangka baru dalam kasus ini.
“Kejaksaan terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina,” tegas Harli.***
Artikel Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Menantikan Pemanggilan Kejagung, Diungkap Jaksa Ada Upaya Halangi Penyidikan
Kejagung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online
Kemkomdigi dan Kejagung Sinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas di Wilayah 3T
Penasehat Hukum Ronald Tanur Turut Diperiksa Kejagung
Kejagung Sita Aset Pengacara Ariyanto Bakri dalam Kasus Suap Hakim: 2 Kapal dan 5 Mobil Mewah Disita
Kejagung Sebut Negara Boncos Rp353 Miliar! Skandal Pengadaan Satelit di Kemhan Makin Panas
Update Kasus TPPU Usaha Sawit Duta Palma, Kejagung Sudah Sita Aset Rp6,8 Triliun
Wilmar Buka Suara soal Sitaan Rp11,8 Triliun di Kejagung, Sebut Uang sebagai Dana Jaminan Kasasi
Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun, Sebut Tak Ada Dana Jaminan dalam Tindak Pidana Korupsi
Kejagung Periksa Google soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud, Pihak Marketing akan Dipanggil