RIAUMAKMUR.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya angkat bicara terkait polemik tunjangan rumah anggota DPRD DKI yang mencapai Rp70 juta per bulan.
Pramono menyebut dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan DPRD DKI mengenai hal ini.
Namun, ia menegaskan keputusan akhir mengenai besaran tunjangan merupakan kewenangan legislatif.
Baca Juga: Gaung 17+8 Tuntutan Rakyat Viral, Yusril Pastikan Pemerintah Merespons Positif
“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Minggu (7/9/2025).
“Tapi terus terang, saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” imbuhnya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, tunjangan rumah untuk pimpinan DPRD DKI ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan.
Sementara anggota DPRD DKI menerima Rp70,4 juta per bulan.
Isu ini kembali mencuat setelah aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD DKI pada Kamis (4/9/2025), yang menuntut pengurangan tunjangan rumah anggota dewan.
Sorotan publik juga kian tajam setelah perdebatan tunjangan perumahan DPR RI yang nilainya Rp50 juta per bulan lebih rendah dari DPRD DKI menjadi polemik nasional.
Namun, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, sebelumnya menegaskan bahwa tunjangan perumahan DPR RI telah resmi dihentikan sejak 31 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Heboh Soal Tunjangan DPR, Adies Kadir Ralat Bukan Rp12 Juta, tapi Rp200 Ribu Sejak 2010
Bukan Mewah, Adies Kadir Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta untuk DPR Justru Masih Nombok
Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Ketua Komisi XI DPR: Banyak Anggota dari Daerah Butuh Tempat Tinggal
Nafa Urbach Diserbu Kritik soal Tunjangan Rumah DPR, Kini Minta Maaf
Gaung Tagar #BubarkanDPR Guncang Parlemen, Mahasiswa Tuntut Tata Ulang Legislatif dan Hapus Tunjangan Pejabat
Bahas Skema Tunjangan Rumah DPR, Sufmi Dasco: Rp50 Juta Sebulan Itu Hanya Berlaku Setahun
Ketua Banggar DPR Pastikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Bakal Dicabut Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Puan Janji DPR Siap Reformasi, Potong Tunjangan hingga Moratorium Kunker ke Luar Negeri
Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp65,5 Juta Usai Beberapa Tunjangan Resmi Dipangkas
6 Poin Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dengan Ketua Fraksi, dari Tunjangan Dipangkas hingga Nasib Anggota Nonaktif
DPR Pastikan Anggota Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan