Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp70 Juta Lebih Tinggi dari DPR RI, Pramono Buka Suara

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 7 September 2025 | 15:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tanggapi kabar tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Rp70 juta. (Instagram/pramonoanungw)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tanggapi kabar tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Rp70 juta. (Instagram/pramonoanungw)

RIAUMAKMUR.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya angkat bicara terkait polemik tunjangan rumah anggota DPRD DKI yang mencapai Rp70 juta per bulan.

Pramono menyebut dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan DPRD DKI mengenai hal ini.

Namun, ia menegaskan keputusan akhir mengenai besaran tunjangan merupakan kewenangan legislatif.

Baca Juga: Gaung 17+8 Tuntutan Rakyat Viral, Yusril Pastikan Pemerintah Merespons Positif

“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Minggu (7/9/2025).

“Tapi terus terang, saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” imbuhnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, tunjangan rumah untuk pimpinan DPRD DKI ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan.

Sementara anggota DPRD DKI menerima Rp70,4 juta per bulan.

Isu ini kembali mencuat setelah aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD DKI pada Kamis (4/9/2025), yang menuntut pengurangan tunjangan rumah anggota dewan.

Sorotan publik juga kian tajam setelah perdebatan tunjangan perumahan DPR RI yang nilainya Rp50 juta per bulan lebih rendah dari DPRD DKI menjadi polemik nasional.

Namun, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, sebelumnya menegaskan bahwa tunjangan perumahan DPR RI telah resmi dihentikan sejak 31 Agustus 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X