Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Diduga Membunuh

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 19 April 2023 | 16:46 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Freepik)
Ilustrasi Pembunuhan (Freepik)

Tiga warga negara Indonesia ditahan pihak Kepolisian negara Jepang karena diduga terlibat dalam kasus penemuan mayat orang hilang yang terjadi akhir tajun 2021 lalu di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima.

Tiga orang yang ditahan oleh pihak kepolisian setempat ini diduga berkaitan erat dengan penemuan mayat yang juga diketahui merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut laporan pihak Kepolisian Jepang, tiga orang yang ditahan dan korban yang ditemukan tinggal dikota yang sama.

Baca Juga: Merawat Tradisi, Karang Taruna Kecamatan Bandar Laksamana Gelar Perlombaan Lampu Colok, Hadiahnya Rp10 Juta

Mengutip dari NHK Jepang, perkara ini bermula dari adanya laporan orang hilang.

Setelah menyelidiki kasus itu, polisi melakukan pencarian di wilayah pegunungan di Kota Ono, Fukushima, dan menemukan mayat di dalam koper di sebuah ladang. Mereka menduga mayat tersebut adalah pria yang hilang itu.

Kepolisian pada Selasa (18/04/2023) menahan tiga tersangka. Mereka tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang tersebut.

Baca Juga: 250 Warga Bengkalis Dapat Mudik Gratis ke Kampung Halaman

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang tengah berupaya meminta akses kepada Jepang untuk memberikan pendampingan ke ketiganya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X