Tiga warga negara Indonesia ditahan pihak Kepolisian negara Jepang karena diduga terlibat dalam kasus penemuan mayat orang hilang yang terjadi akhir tajun 2021 lalu di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima.
Tiga orang yang ditahan oleh pihak kepolisian setempat ini diduga berkaitan erat dengan penemuan mayat yang juga diketahui merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut laporan pihak Kepolisian Jepang, tiga orang yang ditahan dan korban yang ditemukan tinggal dikota yang sama.
Mengutip dari NHK Jepang, perkara ini bermula dari adanya laporan orang hilang.
Setelah menyelidiki kasus itu, polisi melakukan pencarian di wilayah pegunungan di Kota Ono, Fukushima, dan menemukan mayat di dalam koper di sebuah ladang. Mereka menduga mayat tersebut adalah pria yang hilang itu.
Kepolisian pada Selasa (18/04/2023) menahan tiga tersangka. Mereka tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang tersebut.
Baca Juga: 250 Warga Bengkalis Dapat Mudik Gratis ke Kampung Halaman
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang tengah berupaya meminta akses kepada Jepang untuk memberikan pendampingan ke ketiganya.
Artikel Terkait
Jaga Kondusifitas Keamanan TNI dan Polri Lakukan Patroli Rutin di Tapung
Polda Lampung Bilang Hentikan Perkara Bima, Pelapor Bilang Cabut Laporan
Kapolda Riau Ingatkan Petugas Jangan Duduk-duduk Saja di Pos Pengamanan Idul Fitri
Polda Riau Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 61 Miliar Dengan Gagalkan Penyelundupan Lobster