KEPULAUAN MERANTI - Jam operasional pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sampai malam di Polres Kepulauan Meranti, Kamis (5/5/2023).
Hingga pukul 22.00 wib layanan administrasi ini masih menerima pengurusan.
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Josrizal mengatakan pelayanan di bidang adminiatrasi pembuatan SKCK memang sampai malam.
Baca Juga: Tanggal 6 Mei Apakah Hari Libur Waisak
Jam operasional hingga malam untuk pengurusan SKCK berkenaan dengan kebutuhan pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024.
Menurutnya biasa pelayanan dilakukan dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 wib, kini hingga 14 Mei 2023 mendatang waktu operasional dimulai pukul 08.00 wib hingga pukul 22.00 wib.
"Ini agar urusan pelayanan mudah dan lancar," bebernya.
Baca Juga: PKS: Pemerintah Terkesan Lambat Tangani Masalah WNI Disekap di Myanmar
Dijelaskan penambahan jam operasional untuk pengurusan SKCK tersebut telah dimulai sejak dimulainya pendaftaran bacaleg oleh KPUD Kepulauan Meranti hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang.
Penambahan jam pelayanan tersebut menurutnya telah berkordinasi dengan KPU Daerah Kepulauan Meranti.
Pemberlakuan penambahan jam operasional pelayanan SKCK ini dilakukan karena selain untuk keperluan bacaleg juga untuk keperluan mendesak, seperti persyaratan pengangkatan PPPK dan lainnya.
Baca Juga: Begini Cara Klaim JKK Jika Mengalami Kecelakaan Kerja
"Supaya tidak terlambat atau keteteran, sebaiknya semua bacaleg maupun PPPK agar segera menyampaikan berkas ke petugas kita," ujarnya.
Artikel Terkait
M Adil Resmi Jadi Tersangka KPK Korupsi, Asmar Jadi Plt Bupati Meranti
Ini Peran Besar Fitria Nengsih di Kasus Korupsi Bupati Meranti, Disebut-sebut Sebagai Istri Siri Muhammad Adil
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Yang Ikut Dalam OTT KPK, Hartanya Saja Nilainya Minus
BRK Syariah Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Heboh Pinjaman Daerah Kepulauan Meranti
BRK Syariah Angkat Bicara Soal Kabar M Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti Rp100 Miliar