RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod menyambut baik penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) kegiatan Swakelola Tipe IV Restorasi Gambut Tahun 2023 di Provinsi Riau, Selasa (20/6/2023) di Hotel Grand Central Pekanbaru.
"Hari ini kita melakukan penandatanganan SPKS kegiatan Swakelola Tipe IV Restorasi Gambut di Provinsi Riau. Kami berharap kelompok masyarakat (Pokmas) bisa melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena selain menambah penghasilan bapak/ibu, gambut di tempat bapak/ ibu bisa bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan." kata Kepala DLHK Riau Mamun Murod.
Ia menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil langkah-langkah melalui kebijakan strategis sebagaimana salah satu tujuan dan sasaran pembangunan Riau Hijau yang tertuang dalam misi ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024.
Riau Hijau merupakan upaya optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan.
Rencana Aksi Riau Hijau dalam pelaksanaannya melibatkan para pihak tidak saja pemerintah, akan tetapi juga Perguruan Tinggi, Swasta, organisasi non Pemerintah, mitra pembangunan, serta media.
Rencana aksi Riau Hijau meliputi tiga kebijakan penting, yaitu meningkatkan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup, kualitas Pengelolaan Sumber Daya Alam serta Bauran Energi Dari Sumber Daya Alam Terbarukan.
"Hal ini telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021," ujarnya.
Dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau tahun 2019-2024, Riau Hijau menjadi payung kebijakan untuk seluruh Misi Kepala Daerah dan dibahas secara tersendiri dalam sub bab Kebijakan Khusus Daerah dalam RPJMD tersebut.
Komitmen ini telah diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga dapat dijadikan model bagi provinsi lain khususnya tentang bagaimana mengarusutamakan pembangunan berwawasan lingkungan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Strategi dalam ekonomi hijau menjadi indikator kinerja daerah Provinsi Riau, yaitu meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup atau IKLH dan menurunkan emisi gas rumah kaca.
Berdasarkan data tahun 2022, capaian IKLH Provinsi Riau adalah sebesar 72.10, angka ini meningkat dua poin dari target sebesar 70.10 atau meningkat sebesar 3.3 persen dari capaian tahun 2021.
Sedangkan jumlah emisi gas rumah kaca tahun 2021 yang berhasil diturunkan di Provinsi Riau adalah sebesar 3.134.33 gigagram karbondioksida ekivalen, dengan status emisi sebesar 180.342,67 gigagram karbondioksida ekivalen, dimana angka ini meningkat 1.7% dari capaian tahun 2020.
Artikel Terkait
Hadapi Gugatan Prapid Dua Operator Alat Berat, Ini Kata DLHK Riau
DLHK Riau Serahkan 70 Paket Sembako Lebaran untuk THL, Murod: Semoga Bermanfaat
Program SMPEI di Riau Berjalan Efektif, Murod: 313 Unit Sekat Kanal Berhasil Dibangun
Murod: SVLK Penting untuk Pastikan Legalitas dan Kelestarian Hasil Hutan di Riau
KKPH Dihadang Usai Sita Alat Berat, Mamun Murod: Hutan Lindung Bukit Betabuh Seharusnya Dijaga dari Perambah
Tingkatkan Layanan Masyarakat, DLHK Pekanbaru Gunakan Aplikasi PEKA
Peringati Hari Lingkungan Hidup, DLHK Riau Bersih-bersih di Pantai Marina Dumai
DLHK Riau Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Pantai Marina Dumai
3,2 Ton Sampah Berhasil Dipungut dari Aksi Bersih Pantai Marina PT KPI RU Dumai, DLHK Riau dan Berbagai Pihak
Tanam 1.000 Bibit Produktif, Kepala DLHK Riau Dorong Perhutanan Sosial di Kuansing untuk Lindungi Hutan