RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet.
Melalui Keppres ini, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.
- Baca Juga: Pandemi Berakhir, Diskes Riau Pastikan Biaya Berobat Pasien COVID-19 akan Ditanggung BPJS
Pada saat Keppres ini mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan tersebut adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut. ***
Artikel Terkait
Hardiknas 2 Mei 2023, Kok Gubernur Syamsuar Bicara Soal Covid - 19
WHO Umumkan Covid - 19 Berakhir, Kemenkes Cemaskan Lansia dan Pasien Komorbid
Guys, Benarkah Covid - 19 Hanya Jadi Penyakit Flu Biasa Setelah WHO Cabut Status Pandemi
Transisi Endemi Covid-19, Bandara AP II Pekanbaru Terapkan Aturan Protokol Kesehatan
Ini Aturan Terbaru Melakukan Perjalanan Usai Pandemi Covid 19
Inilah Ketentuan Satgas tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19
Biaya Perawatam Covid 19 Tidak Ditanggung Pemerintah Lagi Kata Jokowi, BPJS Kesehatan Mengaku Akan Cover
Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19
Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut, Gubri Berharap Endemi Bawa Kemajuan Ekonomi Riau
Pandemi Berakhir, Diskes Riau Pastikan Biaya Berobat Pasien COVID-19 akan Ditanggung BPJS