RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan mulai memasuki masa endemi. Maka dari itu Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap dapat membawa kebaikan bagi pertumbuhan ekonomi di Bumi Melayu Lancang Kuning.
"Pak Presiden telah mengumumkan sekarang ini endemi, semoga makin tumbuh ekonomi daerah-daerah yang ada di Riau ini," kata Gubernur Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (22/6/2023).
Orang nomor satu di Riau ini menyampaikan bahwa endemi diharapkan juga dapat membawa kemajuan-kemajuan untuk usaha-usaha, baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun investasi, industri, dan sebagainya.
"Kalau sudah maju usaha di Riau, tentunya akan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Bumi Melayu Lancang Kuning ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi pada Rabu (21/06/2023) lalu, di Istana Merdeka, Jakarta.
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Keputusan diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil.
Di sisi lain, mantan Bupati Siak dua periode ini menjelaskan, bahwa saat ini inflasi di Riau juga cukup rendah sekali yakni di angka empat persen dan harga harga-harga barang masih terkendali.
"Terutama bahan bahan pokok. Meskipun demikian, kita harapkan bisa lebih baik lagi ke depannya," tukasnya.***
Artikel Terkait
Selama Pandemi, Ini 5 Negara dengan Penderita Depresi Tertinggi di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Kasus Positif Covid-19 Varian Arcturus di Indonesia Bertambah Jadi 7 Orang
Penyebaran Covid-19 Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Kembali Pentingnya Vaksinasi
Hardiknas 2 Mei 2023, Kok Gubernur Syamsuar Bicara Soal Covid - 19
WHO Umumkan Covid - 19 Berakhir, Kemenkes Cemaskan Lansia dan Pasien Komorbid
Guys, Benarkah Covid - 19 Hanya Jadi Penyakit Flu Biasa Setelah WHO Cabut Status Pandemi
Orang Yang Mengurus Paspor Alami Peningkatan Dibanding Sebelum Pandemi
Pemprov Riau Ajak Kadin Bermitra Sukseskan Program PEN Pasca Pandemi
Transisi Endemi Covid-19, Bandara AP II Pekanbaru Terapkan Aturan Protokol Kesehatan
Ini Aturan Terbaru Melakukan Perjalanan Usai Pandemi Covid 19
Inilah Ketentuan Satgas tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19
Biaya Perawatam Covid 19 Tidak Ditanggung Pemerintah Lagi Kata Jokowi, BPJS Kesehatan Mengaku Akan Cover
Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19