RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara U-turn di Jalan Soebrantas Pekanbaru, Riau, sebagai upaya mengatasi kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Penutupan ini berdasarkan permintaan warga setempat yang merasa bahwa U-turn tersebut menjadi salah satu penyebab permasalahan tersebut.
Menurut Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino, langkah ini diambil setelah pihaknya menerima keluhan dari masyarakat sekitar.
"Kami menerima keluhan dari masyarakat setempat yang mengatakan bahwa U-turn tersebut salah satu penyebabnya," ujarnya dikutip Kamis (17/08/2023).
Namun, setelah kajian lebih lanjut, ternyata penyebab utama kemacetan adalah pola pikir beberapa pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Febrino menjelaskan bahwa sebagian pengendara yang keluar dari Jalan Putri Tujuh justru melawan arah menuju U-turn di depan Kantor BCA.
Pihak Dishub telah berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru dan masyarakat setempat dalam membahas masalah ini.
"U-turn depan BCA Soebrantas akan ditutup sementara. Kami akan melakukan kajian lebih lanjut dan mengevaluasi hasilnya. Jika langkah ini dapat mengurangi kecelakaan dan kemacetan, kami akan mempertimbangkan untuk menjadikannya permanen," tambah Febrino.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih aman dan lancar bagi lalu lintas di Jalan Soebrantas.
- Baca Juga: Tim UPT Dishub Pekanbaru Kirim Surat Peringatan terhadap Pengelola Lokasi Parkir Sembarangan
Pihak Dishub Pekanbaru tetap terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat demi meningkatkan kualitas transportasi di kota ini. ***
Artikel Terkait
Dishub Pekanbaru dan Satlantas Bekerjasama Cegah Aksi Balap Liar
Petugas Dishub Awasi Perparkiran Sembarangan di Pasar Arengka
Dishub Tindak Truk Tonase Besar Yang Nekat Melintas Jalan Dalam Kota Pekanbaru
Rawan Kecelakaan, Dishub Riau Akan Pasang Rambu Peringatan di Jalan Menuju Desa Muara Selaya
Dishub Pekanbaru Gencar Sosialisasi Lalu Lintas Truk Tonase Besar
Dishub Riau Susun Rencana Induk Pelabuhan di Riau
Dishub : Kendaraan Angkutan Wajib Lakukan Uji KIR Berkala Sekali 6 Bulan
Tim UPT Dishub Pekanbaru Kirim Surat Peringatan terhadap Pengelola Lokasi Parkir Sembarangan
Sebanyak 159 Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Dishub Riau
Dishub Pekanbaru Minta BRI Turunkan Harga Kartu Brizzi