Sedang pasal pelanggaran pidana pemilu lainnya berlaku untuk setiap orang baik mereka orang pers atau tidak atau bersifat umum.
Sementara Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengingatkan bahwa belajar dari pengalaman Pemilu 2019 jelang hari pemilihan berita hoax meningkat sangat tajam.
"Ketika itu ada 1000-an lebih berita bohong (hoax) yang menyerang capres dan cawapres. Kebanyakan di media sosial. Sedang di media mainstream berita lebih bisa dipercaya karena terverifikasi. ***