Baca Juga: Asyik Buat Joget, Boy Grup EVNNE Resmi Debut dengan MV TROUBLE
Setelah itu, pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna diproses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," bebernya.