RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Seorang pria berusia 21 tahun di Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya menggauli kekasihnya yang masih berusia 17 tahun.
Pelaku sempat membawa kekasihnya ke hotel untuk melakukan perbuatan tersebut.
Karena perbuatannya, pria ini dilaporkan orang tua pacarnya ke Polisi.
Perbuatan tidak pantas yang dilakukan pria tersebut membuat ia diseret masuk tahanan Polisi.
Pelaku pernah menggauli pacarnya disebuah hotel yang berada di Balam Sempurna pada September 2023 lalu.
Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya laporan dan pengungkapan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga: Drama Chinese Paladin 4 dan Sword and Fairy Dikabarkan Tayang Bulan Januari, Benarkah?
Iptu Yulanda Alvaleri menjelaskan pada Senin 25 Desember 2023 pelapor melihat korban sifatnya berbeda dari biasanya, selanjutnya ibu korban berinisial R menjumpai korban dan menanyakan, kenapa korban gelisah.
Ditanya demikian, korban masih diam saja kemudian pelapor mengatakan kepada korban dengan berkata, putuskan saja pacarmu itu.
Mendengar perkataan itu korban langsung menjawabnya dengan berkata sudah terlanjur cinta aku samanya Mak.
Baca Juga: Popularitasnya Mendunia! Hidden Love Jadi Drachin Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
Kemudian pelapor heran dan mengatakan kepada korban dengan berkata sudah diapain kau sama pacarmu, kemudian korban mengatakan kepada ibunya bahwa dirinya sudah melakukan hubungan suami istri kami Mak,".
Mendengar kabar tersebut pelaporpun terkejut dan memberitahukan hal tersebut kepada adiknya, kemudian ia pun menunu rumah keluarga pelaku.
Sampai disana ibu korban meminta pertanggungjawaban pelaku.