berita

Pemilu 2024, KPU Siap Hadapi Evaluasi di DPR RI

Minggu, 5 Mei 2024 | 10:00 WIB
lustrasi suasan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemilihan Umum dengan Komisi II DPR RI. Foto: kpu.go.id

RIAUMAKMUR.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon menyatakan pihaknya siap menghadapi evaluasi pemilu di Komisi II DPR RI pada Rabu, 15 Mei 2024.

"Insyaallah, disiapkan sebaik mungkin," kata Betty melalui keterangan resmi, Jumat (3/5/2024).

Menurut Betty, KPU akan menyiapkan semua argumentasi berdasarkan data-data yang mereka miliki.

Baca Juga: Gugatan Edwin Pratama Putra Ditolak Bawaslu, KPU Riau: Bukti Bahwa Jajaran kami Sudah Bekerja dengan Maksimal

Betty mengungkapkan, bahwa ketua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. "Biasanya kami komplet hadir RDP," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI memanggil KPU beserta lembaga lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk menggelar rapat evaluasi Pemilu 2024 pada 15 Mei 2024 mendatang.

"Lanjutan rapat masa sidang kemarin," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, melalui keterangan resmi, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Bagus Untuk Keterbukaan Informasi, KPU Riau Berharap Sirekap Dipertahankan, Tapi Harus Ada Fitur Tambahan

Menurut Doli, sejumlah lembaga yang diundang masih sama seperti rapat sebelumnya, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada masa sidang sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat terkait dengan Pemilu 2024 di parlemen, Senin (1/4/2024). Namun, rapat itu ditunda karena ketidakhadiran perwakilan dari KPU.

KPU tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR RI karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Kecelakaan Kapal di Peraian Pulau Rangsang, 9 Orang Masih dalam Pencarian

Setelah sidang di MK itu tuntas, KPU RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. ***

Tags

Terkini