berita

Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh Terus Sosialisasikan SPPT PBB 2024

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:54 WIB
Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh Terus Sosialisasikan SPPT PBB 2024

RIAUMAKMUR.COM - Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh terus melakukan Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

Sosialisasi tersebut dilakukan ke kantor keuchik masing-masing gampong dalam wilayah Kecamatan Baiturrahman.

Camat Baiturrahman Herri mengatakan, upaya ini diambil sebagai langkah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Banda Aceh.

Baca Juga: Ribuan ASN Kabupaten Mojokerto Digerakkan Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Nontunai

“Kami dari kecamatan terus melakukan sosialisasi penyampaian SPPT PBB ke kantor keuchik masing-masing gampong seperti yang kita lakukan hari ini ke Kantor Keuchik Gampong Ateuk Meunjeng,” kata Herri Selasa (21/5/2024).

Herri mengatakan, batas waktu pembayaran sampai 31 Oktober 2024 mendatang dan diharapkan agar dapat diselesaikan pembayarannya sampai waktu yang telah ditentukan tersebut.

Herri menambahkan pihaknya juga mengevaluasi pengutipan retribusi PBB setiap gampong. ***

Tags

Terkini