RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak secara resmi membuka pendaftaran formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Pembukaan ini meliputi tiga sektor utama, dengan total 969 formasi yang ditawarkan.
Pengumuman terkait disampaikan melalui surat resmi Nomor: 800.1.2.2 BKPSDMD-ADMKEP/353, yang menjelaskan bahwa formasi terbuka untuk tenaga kesehatan, pendidikan, serta tenaga teknis di lingkungan Pemkab Siak.
Baca Juga: Pemkab Meranti Buka Rekrutmen CPNS, Ini Formasi dan Jadwalnya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, Zulfikri, menjelaskan bahwa formasi PPPK tahun ini terdiri dari 100 formasi untuk tenaga pendidik, 253 formasi tenaga kesehatan, dan jumlah terbesar yaitu 616 formasi tenaga teknis.
"PPPK tahun 2024 untuk Kabupaten Siak tersedia sebanyak 969 formasi. Jumlah ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan ke Kemenpan-RB," ungkap Zulfikri.
Bagi peserta yang ingin mendaftar, Zulfikri menekankan bahwa peserta harus memastikan namanya terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran dilakukan melalui pembuatan akun di website resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji PPPK Cair! Komitmen Pj Gubri dan Sekda Riau SF Hariyanto Tuai Apresiasi
Peserta kemudian diharuskan mengunggah dokumen persyaratan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Sebelum mendaftar, pelamar bisa mendapatkan informasi resmi terkait Seleksi Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 melalui situs www.bkpsdmd.siakkab.go.id," tambahnya.
Jadwal seleksi terbagi menjadi dua tahap. Untuk pelamar prioritas, yang meliputi Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan Tenaga non-ASN yang terdata di BKN, pendaftaran dapat dilakukan pada 1-20 Oktober.
Sementara itu, pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru, dapat mendaftar pada 17 November hingga 31 Desember.
"Pelayanan dan informasi terkait seleksi PPPK bisa diakses melalui laman www.bkpsdmd.siakkab.go.id atau dengan menghubungi nomor WhatsApp 0822-8471-1747 pada hari kerja Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB," jelas Zulfikri.
Ia juga menegaskan bahwa dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun ini, tidak ada pungutan biaya apapun.