3. KPK Menyita Uang Rp2,4 Miliar Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut tim penyidik KPK telah menyita uang tunai Rp2,4 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang terjadi pada tahun 2019.
Baca Juga: Kunjungi Diskominfo Jatim, Diskominfo Kalbar Pelajari Strategi Komunikasi
"Di tanggal 31 Oktober 2024, KPK telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,4 miliar," sebut Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 2 November 2024.
"Uang tersebut merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan manajer investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun, pada 8 Maret 2024.
Baca Juga: PHK Jadi Penyebab Turunnya Daya Beli Masyarakat
4. Soal Korupsi Pengadaan APD, KPK Tahan Satu Tersangka Baru
Penyidik KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Taufik.
"KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT (Ahmad Taufik) untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 November sampai 20 November 2024," tutur Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Baca Juga: Jatim dan Graha Mutu Persada Tingkatkan Kepedulian Industri terhadap Lingkungan
Sebelumnya, KPK juga telah menahan dua orang dalam perkara yang sama. Yakni mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo.
Konstruksi perkara yang menjerat tiga tersangka itu bermula pada Maret 2020 ketika PT PPM dan PT EKI menjadi distributor APD di Kemenkes dengan sumber dana dari BNPB.
5. Penelusuran KPK Soal Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan di Kaltim