RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Indonesia memilih pendekatan diplomatik dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Namun, di tengah upaya merancang strategi negosiasi, perhatian publik turut tertuju pada kekosongan jabatan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat yang telah berlangsung hampir dua tahun.
Kursi Dubes RI di Washington terakhir diisi oleh Rosan Roeslani yang dilantik pada 25 Oktober 2021. Namun, pada pertengahan 2023, Rosan ditarik pulang ke Jakarta untuk mengemban tugas sebagai Wakil Menteri BUMN.
Baca Juga: Ajakan China Ditolak Mentah-mentah! Australia Pilih Jaga Jarak di Tengah Perang Dagang Trump
Tak lama berselang, ia dipercaya mengisi jabatan Menteri Investasi di masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan kembali menjabat di posisi yang sama di era Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, Rosan juga menjabat sebagai CEO Danantara.
Hingga kini, belum ada penunjukan resmi atas pengganti Rosan. Kekosongan ini menjadi sorotan, terutama di saat Indonesia menghadapi dinamika hubungan dagang yang menuntut diplomasi aktif dan cepat.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno menyebut kekosongan jabatan disebabkan oleh proses transisi pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa absennya duta besar tidak akan menghambat jalannya proses negosiasi karena pertemuan dilakukan di tingkat tinggi.
"Ya kita kan kalau begini (proses negosiasi) udah high level," ujar Havas, dikutip Senin, 7 April 2025.
Baca Juga: Pulau Tak Berpenghuni pun Kena Sanksi, Penguin di Antartika Jadi Korban Perang Dagang Trump
Rencana negosiasi dengan AS akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk dibawa dalam lawatan resmi ke Washington D.C.
Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi, melainkan mengedepankan jalur diplomasi yang solutif dan saling menguntungkan.
Sebelum bertolak ke AS, Indonesia juga akan berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN dalam pertemuan pada 10 April 2025 guna menyamakan sikap kawasan.