RIAUMAKMUR.COM - Kerja keras Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai kembali membuahkan hasil.
Pada Kamis (8/5/2025) dini hari, tim berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia melalui perairan Pantai Teluk Lecah, Selat Morong, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi tersebut, tim juga mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Baca Juga: Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa speedboat yang mengangkut para PMI ilegal berhasil dicegat sekitar pukul 00.20 WIB di perairan Rupat.
“Dalam operasi tersebut juga diamankan dua tersangka yang berperan sebagai anak buah kapal (ABK). Berdasarkan pengakuan, para pelaku telah enam kali melakukan aksi serupa, menjemput dan mengantar PMI ilegal bolak-balik Indonesia–Malaysia,” ujar Fanny, Kamis (9/5/2025).
Dari hasil wawancara BP3MI Riau dengan para korban, diketahui sebagian besar merupakan pekerja migran baru, sementara lainnya adalah mantan PMI yang sebelumnya bekerja secara legal menggunakan paspor.
Namun, paspor mereka telah dicekal pihak Imigrasi Malaysia, sehingga memilih jalur ilegal demi kembali bekerja di negeri jiran.
Kedua tersangka kini telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kementerian P2MI Usulkan Pembentukan Satgas Penanganan TPPO
Polisi akan mendalami peran kedua pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan manusia yang lebih luas.
Sementara itu, 19 PMI ilegal yang terdiri dari 17 laki-laki dan dua perempuan kini berada dalam perlindungan BP3MI Riau.
Lembaga tersebut akan melakukan asesmen dan pendampingan sebelum para korban dipulangkan ke daerah asal mereka.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam memberantas TPPM.
BP3MI Riau pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu perekrut ilegal dan selalu menempuh jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.