RIAUMAKMUR.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi adanya surat pengunduran diri dari Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).
Surat tersebut, menurutnya, telah diterima dan disampaikan kepada Presiden melalui dirinya dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
Isu pengunduran diri Hasan sempat dikaitkan dengan permasalahan anggaran.
Baca Juga: Gibran Digendong Mayor Teddy, Mimpi Apa Semalem?
Namun, Prasetyo membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa masalah anggaran telah selesai sebelum surat pengunduran diri dikirimkan.
“Surat disampaikan secara resmi, dan Presiden telah mempelajarinya. Setelah itu, beliau mengambil keputusan untuk menolak pengunduran diri tersebut,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025).
Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto bersifat final dan harus dihormati.
Ia juga menekankan bahwa penolakan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden.
“Presiden mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan agar Hasan Nasbi tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” lanjutnya.
Sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo, Hasan Nasbi memang sudah dipercaya memimpin lembaga tersebut.
Meskipun tidak dijelaskan secara spesifik alasan Presiden menolak pengunduran diri itu, Prasetyo menyatakan bahwa tentu ada pertimbangan tersendiri dari kepala negara.
“Pasti ada penilaian pribadi Presiden terhadap kinerja atau kontribusi beliau. Dan keputusan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden,” tegas Prasetyo.
Hasan Nasbi diketahui menyampaikan surat pengunduran dirinya pada 21 April 2025, namun kembali aktif menjabat sebagai Kepala PCO pada 5 Mei 2025.