berita

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 100 Kg Sabu Disamarkan dalam Kemasan Kopi

Minggu, 18 Mei 2025 | 19:13 WIB
Polda Sumut berhasil membongkar sindikat narkoba yang menyelundupkan 100 kilogram sabu-sabu. (Instagram/ditresnarkoba_sumut)

RIAUMAKMUR.COM - Jaringan narkoba lintas provinsi yang menyelundupkan sabu-sabu dalam jumlah besar akhirnya terbongkar.

Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan menyerupai produk kopi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif dari penggerebekan di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 17,37 Kg Sabu Jaringan Internasional, Empat Tersangka Ditangkap

“Barang bukti yang kami sita merupakan hasil pengungkapan dari tiga tempat berbeda,” ujar Jean dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (17/5/2025).

Modus para pelaku terbilang licik. Mereka membungkus ulang sabu dalam kemasan yang menyerupai kopi, berharap bisa mengecoh aparat.

Di lokasi lain, sabu juga ditemukan tersembunyi rapi di kompartemen khusus dalam mobil.

Dalam pengungkapan ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, dua perempuan berinisial CT dan K, serta dua laki-laki berinisial Jul dan SUD. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Awal mula kasus bermula dari penangkapan tersangka CT di sebuah hotel di Medan.

Dari penggeledahan lanjutan, petugas menemukan 33 kilogram sabu di bagasi sebuah mobil yang terparkir di pusat perbelanjaan, pada 28 April 2025.

“Hasil interogasi mengungkap bahwa CT dikendalikan oleh seorang berinisial B, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Jean.

Baca Juga: Keroyok Wanita di Depan Mapolsek, 4 Debt Collector Diamankan, 7 Lainnya Diburu Polda Riau

Dari petunjuk CT, penyelidikan berlanjut ke sebuah rumah di kawasan kompleks elit di Medan, yang ternyata dijadikan tempat pengemasan sabu.

Di lokasi ini, petugas mengamankan Jul bersama barang bukti seberat 39 kilogram.

CT sendiri diketahui telah melakukan empat kali pengiriman sabu sepanjang tahun 2025. Pada Februari, ia mengirimkan 10 kilogram ke Jakarta, dan pada Maret, sebanyak 25 kilogram kembali lolos ke Ibu Kota.

Halaman:

Tags

Terkini