Momen Noel mengacungkan jempol dan mengepalkan tangan saat konferensi pers KPK, Jumat, 22 Agustus 2025. (Tangkapan layar YouTube KPK)
Baca Juga: KPK Ungkap Pemerasan Sertifikasi K3 Sudah Berlangsung Sejak 2019 hingga Noel Terima Jatah
Laode pun menilai keputusan Presiden Prabowo untuk menolak permintaan Noel sudah tepat.
"Seharusnya presiden tidak akan memberikan amnesti," pungkasnya.
Saat ini, kasus dugaan korupsi yang menjerat Noel masih berproses di jalur hukum.
Publik menanti kelanjutan perkara ini sebagai ujian konsistensi pemerintah dalam pemberantasan korupsi.