berita

Satpol PP Kampar Lakukan Penertiban Warung Remang di Lipat Kain Selatan

Sabtu, 29 Juli 2023 | 00:12 WIB
Satpol PP Kampar Lakukan Penertiban Warung Remang di Lipat Kain Selatan (Diskominfo kampar)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Satpol PP Kampar melakukan penertiban warung remang remang yang beroperasi di Desa Lipat Kain Selatan, Rabu (26/7/2023) lalu.

Penertiban ini dilakukan oleh karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas tersebut.

Pada razia yang dilakukan tim yustisi Satpol PP Kampar tersebut, diketahui sejumlah warung remang remang beroperasi dimalam hari dengan menyediakan minuman-minuman keras.

Baca Juga: Berobat Gratis Pakai KTP, Pj Wako Luncurkan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah

Kasat Pol PP Kampar Arizon menyebut bahwa pada operasi tersebut selain ditemukan adanya kegiatan menjual minuman keras, juga ada pelayan wanita dan fasilitas karaoke.

Aktivitas karaoke, minuman keras dan pelayan wanita ini yang membuat masyarakat sekitar merasa terganggu.

"Dalam operasi ini kita memberikan teguran untuk tidak melakukan aktivitas yang menjurus pada maksiat," bebernya.

Baca Juga: UIR Tempati Posisi Pertama PTS di Riau Versi Edurank

Arizon mengatakan Pemkab Kampar akan terus melakukan penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan dan sosial kemasyarakatan.

"Kampar merupakan negeri Serambi Mekkah di Riau jaga nama itu," ungkapnya.

Sejumlah masyarakat diberbagai daerah di Kabupaten Kampar memang belakangan ini resah dengan banyaknya aktivitas hiburan malam saat dinihari beroperasi.

Baca Juga: Diskes Riau Sudah Distribusikan 5.550 Vial Vaksin Anti Rebies

Aktivitas orgen tunggal, karaoke dan warung remang remang yang menyediakan miras jadi ke khwatiran masyarakat.

Tags

Terkini