Kehilangan KTP, Begini Alur Pengurusannya, Perlu ke Kepolisian dan Kecamatan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 26 Desember 2023 | 07:10 WIB
23 Tahun Tinggal di Indonesia, Pengungsi Rohingya Minta Buatkan KTP, Begini Tanggapan Disdukcapil Setempat (Freepik)
23 Tahun Tinggal di Indonesia, Pengungsi Rohingya Minta Buatkan KTP, Begini Tanggapan Disdukcapil Setempat (Freepik)

4. Berkunjung ke Disdukcapil dan jelaskan untuk pengurusan penggantian KTP yang hilang kepada petugas Disdukcapil.

5. Selanjutnya tinggal menunggu verifikasi dan kemudian dihubungi pihak Disdukcapil bahwa KTP sudah selesai dan dipersilakan untuk mengambil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X