RIAUMAKMUR.COM - Pengacara ternama Hotman Paris menyampaikan keprihatinannya atas putusan cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyebut Paula sebagai “istri durhaka” yang diduga memiliki hubungan dengan pria lain saat masih menjadi istri sah Baim.
Pernyataan inilah yang menuai sorotan tajam dari publik, termasuk Hotman Paris.
Menurut Hotman, Paula adalah pihak yang paling dirugikan dalam perkara perceraian tersebut.
Ia menilai, pernyataan hakim yang menyudutkan Paula telah merusak reputasi ibu dari Kiano dan Kenzo itu.
“Langkah yang saya bilang, yaitu dia (Paula) perlu bersuara ke publik,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.
Hotman bahkan secara tegas menyarankan agar Paula dan tim kuasa hukumnya menjadikan isu ini viral di media sosial untuk membuka mata publik dan mendorong keadilan.
“Kan di Indonesia ini no viral no justice (tidak viral, tidak ada keadilan),” sambung pengacara berdarah Batak tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris Rela Viral demi Perjuangkan Hak Ibu Kiano-Kenzo
Meski begitu, Hotman menyayangkan langkah Paula yang hanya melayangkan aduan ke Komisi Yudisial (KY). Ia menilai, KY tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mencabut putusan pengadilan.
“Bersuaralah ke publik, jangan hanya mengadu ke Komisi Yudisial,” tegasnya.
“Kemarin dia salah, hanya mengadukan ke KY. Harusnya ke Bawas MA dan Mahkamah Agung,” lanjut Hotman.
Dengan dorongan dari Hotman, kini publik menanti apakah langkah-langkah selanjutnya dari pihak Paula akan mampu membalikkan keadaan dan membersihkan namanya dari stigma “istri durhaka” yang tertulis dalam dokumen resmi pengadilan.