RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat Front Pengacara Pejuang Demokrasi, HAM, dan Anti KKN beberapa waktu lalu.
Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini memuat angka materil Rp 70,5 triliun.
Gugatan tersebut dilayangkan berkaitan dengan anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka yang mendaftar sebagai Calon Wakil Presiden dengan pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto.
Apa yang dilakukan sekelompok orang ini-pun akhirnya mendapat tanggapan dari Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II, Yanuar Prihatin, Kamis (2/11/2023) menyebut bahwa tiada larangan bagi siapapun untuk mendaftar.
Baca Juga: Terima Laporan Warga Terkait Adanya Praktek Gelper, Polsek Tapung Hilir Lakukan Operasi dan Patroli
"Kalau soal memenuhi syarat itu urusan lain lagi," sebutnya.
Seperti diketahui pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuai polemik. KPU digugat RP 70,5 triliun karena diduga melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru pada 3 November 2023
Pasalnya, pendaftaran Prabowo-Gibran diterima KPU tanpa melakukan revisi terlebih dulu atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017. Yang mana, untuk bisa mendaftar capres-cawapres minimal harus sudah berusia 40 tahun.
Tak hanya komisi II DPR, Partai Gerindra yang notabene merupakan partai pengusung para calon tersebut juga tak ingin tinggal diam terkait gugatan tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap, gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) janggal.
Baca Juga: Pencuri Dengan Modus Senggol Korban Ditangkap Polsek Bangko
"Ya itu gugatan yang janggal dan sangat kental nuansa politisnya," ujar Habiburokhman.
Artikel Terkait
Cak Imin Curhat tak Jadi Koalisi dengan Prabowo, Gerindra Bilang Begini
Syamsuar Kumpulkan Kades se-Riau, Eddy Yatim: Kalau Cuma Seremoni, Rapat Online Sajalah
Gubernur Riau Syamsuar Kumpulkan Kades se-Riau, Pengamat: Kasihan Sama Kepala Desa yang Jauh
Supaya Politisi Tahu Batas, Muhammadiyah: Budaya Politik Harus Berbasis Tiga Nilai Ini
Sebentar Lagi Purna Tugas, Zulkifli Indra: Terimakasih dan Semoga Sukses Pak Syamsuar
Balihonya Diturunkan Pemprov Bali Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo Bingung
Raja Juli Antoni Nyaleg DPR RI dari Dapil Riau 1
Tegaskan Dirinya Masih Kader Golkar, HM Wardan Akui Jalin Komunikasi dengan PPP
Besok KPU Akan Umumkan DCT Pileg, Bawaslu Pekanbaru Ingatkan Caleg dan Parpol Tidak Berkampanye
Masuk Tahapan DCT, Bawaslu Pekanbaru Akan Tertibkan APK Sampai Tanggal 27 November