"Layanan pemberian informasi debitur oleh OJK untuk masyarakat, termasuk melalui aplikasi iDebKu ini tidak dipungut biaya alias gratis," sebutnya.
- Baca Juga: OJK dan Perbarindo Touring Wisata Jelajah Tanah Rohul untuk Promosikan Pariwisata di Riau
Pengembangan aplikasi iDebKu ini sejalan dengan Destination Statement OJK Tahun 2022-2027, Arah Pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (AP SLIK) 2021-2025, dan merupakan bagian dari Rancang Bangun Sistem Informasi (RBSI) tahun 2019-2022 dan juga RBSI tahun 2023-2027.
"Beberapa hal yang harus masyarakat siapkan untuk mengecek debitur perseorangan adalah KTP untuk Warga Negara Indonesia dan paspor bagi Warga Negara Asing," ungkapnya.
Selanjutnya untuk syarat debitur badan usaha adalah identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.
Sementara syarat untuk mengajukan debitur yang sudah meninggal dunia adalah identitas ahli waris, dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ ahli waris.
Berikut cara mengakses layanan iDeb secara online:
1.Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Kemudian klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.
2. Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.
3. Mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi
4. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email informasi nomor pendaftaran dari OJK
5. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran.
6. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran
dilakukan.
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait iDebku, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157, Whatsapp: 081157157157, email: [email protected] atau email: [email protected]. ***
Artikel Terkait
Ayo Ramaikan, BRK Syariah Gelar Riau Halal Fair di Masjid An Nur Pekanbaru
Tidak Ada Pemotongan dan Beda, BRK Syariah Tegaskan Penyerahan CSR Gubri dan Wagubri Sesuai Agenda Safari
Gubernur Riau Dorong Pelaku UMKM untuk Sertifikasi Halal Produk dan Kembangkan Usaha bersama BRK Syariah
BRK Syariah Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Heboh Pinjaman Daerah Kepulauan Meranti
BRK Syariah Angkat Bicara Soal Kabar M Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti Rp100 Miliar
RUPS BRK Syariah, Gubri Syamsuar Sebut Ada Pajak Masa Lalu yang Baru Ditagih Sekarang
Andi Buchari Mundur dari Jabatan Dirut BRK Syariah
Pemprov Riau Akan Bentuk Pansel Pengganti Dirut BRK Syariah Usai RUPS
RUPS LB BRK Syariah Berjalan, Ini Agendanya
Sempat Tertunda 4 Tahun, Akhirnya BRK Syariah Bisa Turnamen Futsal
Jago! Inilah Tim Pemenang Turnamen Futsal BRK Syariah
Perjalanan Inspiratif Nengsih Detrianti, Sukses Bangun Bisnis Brownies Richi dengan Pinjaman Modal BRK Syariah
AR Vape Store di Batam Kepri Berkembang Pesat Berkat KUR BRK Syariah
Jadi Mitra BRK Syariah, Produk UMKM Bono Tailor Mulai Diminati Masyarakat Riau
RS Syafira Pekanbaru dan BRK Syariah Jalin Kerjasama Demi Memajukan Bank Kebanggaan Riau
BRK Syariah Relokasi Kantor Capem Sungai Pakning Serta Buka Jaringan Kedai di Bathin Solapan dan Rupat Utara
FEB UIR Gandeng BRK Syariah Kolaborasi Hasilkan Buku Manajemen SDM