RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Lakukan penyelidikan atas informasi yang diperoleh dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil menangkap diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial SW alias Batak (20) di dirumahnya di Jalan Sido Maju Lapangan C Kelurahan Tanjung Medan Barat Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir. Selasa 24 Oktober 2023.
Pria ini diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Rohil saat tengah asyik bermain gitar didepan rumahnya.
Tidak sendiri, SW alias Batak diamankan beserta 3 lainnya yakni BS alias Bayu (27) warga Jalan Rejo Sari Kelurahan Tanjung Medan. HA alias Ari (20) warga Jalan Rejo Sari Kelurahan Tanjung Medan dan EN (47) warga Jalan Rejo Sari Kelurahan Tanjung Medan.
Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk saat membenarkan adanya pengungkapan perkara Narkotik di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir tersebut.
Ia menjelaskan Satres Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan perkara ini setelah diterimanya informasi bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di Lapangan C Kelurahan Tanjung Medan Barat Kecamatan Pujud.
Berbekal informasi tersebut pihak kepolisian menyelidiki aktivitas transaksi narkoba tersebut.
Baca Juga: Armada ke 9 Pelita Air Siap Layani Penumpang
Tiba dilokasi yang dimaksud, Tim Opsnal Polres Rokan Hilir melihat beberapa orang laki laki sedang bermain gitar didepan rumah, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap beberapa orang lelaki tersebut dan tidak ada di temukan barang bukti berupa narkotika.
Tidak yakin dengan itu, jajaran kemudian melanjutkan penggeledahan di depan rumah tersebut, tepat di dekat tempat sepatu di temukan satu buah dompet kecil warna coklat yang di dalamnya berisikan 8 paket kecil dan 2 paket sedang yang masing masing berisi butiran kristal bening diduga sabu.
Setelah di pertanyakan, pria yang mengaku bernama SW alias Batak mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rumah tersebut adalah rumahnya.
Baca Juga: Susul Fajri, Apri/Fadia Juga Lolos ke Perempat Final French Open 2023, Besok Lawannya Siapa?
"Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan didalam rumah dengan disaksikan oleh RT setempat, dan di dalam kamar rumah tersebut ditemukan satu paket sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dan SW alias Batak juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," jelasnya.
Pihak dari Polres Rohil sempat mempertanyakan keterkaitan pria lainnya yang ditemui dirumah tersebut.
SW alias Batak menerangkan kalau teman temannya tersebut adalah tetangganya yang berkunjung untuk bermain gitar, dan tidak ada kaitannya dengan narkotika miliknya.
Artikel Terkait
Sudah Pernah di Penjara, Pengangguran di Duri Kembali Tertangkap Kasus Narkoba
Warga Dusun IV Tanjung Kudu Diamankan Karena Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti Sabu
Polres Kampar Tangkap DPO Narkoba, Aparat Temukan 4,56 Gram Sabu
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perhentian Raja Kampar Dibekuk
Sinopsis The Worst of Evil, Penyamaran Penuh Risiko Ji Chang Wook Melawan Sindikat Narkoba Internasional
Sat Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, 3 Orang dan 18 Paket Sabu Diamankan
Plt Bupati Asmar Ingatkan Bahaya Narkoba ke Siswa
Pelaku Narkoba di Desa Sawah Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar
Profil Byeon Woo Seok, Pria Berlesung Pipi yang Perankan Bandar Narkoba dalam Serial Strong Girl Nam Soon
GD Terseret Kasus Narkoba Lee Sun Kyun, STAY STRONG G-DRAGON Trending Topik