Jatanras Polda Riau Tangkap Jambret yang Tewaskan Nenek 61 Tahun di Tanjung Rhu Pekanbaru

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 3 Januari 2024 | 21:31 WIB
Jatanras Polda Riau Tangkap Jambret Tewaskan Nenek 61 Tahun
Jatanras Polda Riau Tangkap Jambret Tewaskan Nenek 61 Tahun

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tutup Kombes Asep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X