Polsek Tapung Hilir Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Terhadap ABG, Modus Sebarkan Video

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 10 Januari 2024 | 20:09 WIB
Polsek Tapung Hilir Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Terhadap ABG, Modus Sebarkan Video (Polres Kampar)
Polsek Tapung Hilir Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Terhadap ABG, Modus Sebarkan Video (Polres Kampar)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Dua orang laki-laki berinisial RI (23) dan AB (18) warga Kecamatan Tapung Hilir ditangkap Polsek Tapung Hilir, usai mendapat laporan pencabulan secara bergilir oleh tiga pelaku.

Dua pelaku yang ditangkap modus menangkap dan merekam korban dengan kekasihnya yang tengah melakukan aksi cabul dan mengancam menyebarkan video jika nafsu mereka tidak dipenuhi.

"Dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku berinisial AG yang merupakan pacar korban berhasil melarikan diri," jelas Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi.

Baca Juga: Satpol PP Rohil Akan Kerahkan Personel Untuk Pemilu 2024

Diungkapkan bahwa korban F (13) kini trauma setelah digilir oleh para pelaku.

Kakak korban membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir usai mendapat informasi dari korban bahwa ia telah dicabuli oleh para pelaku.

Baca Juga: Korban Banjir di Rohul Mendapat Perhatian Danrem 031 Wira Bima dan Kapolda Riau

"Awalnya Sabtu (2/12/2023) sekira pukul. 21.30 WIB korban berpacaran dengan AG (DPO) dan ia diajak pelaku di sebuah pondok di dalam kebun sawit," ungkapnya.

Setelah itu, korban dibujuk rayu oleh pelaku AG untuk berhubungan badan.

Baca Juga: Koramil 09 Langgam Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir di Pangkalan Kerinci

"Korban yang masih belia itu mengikuti kata AG dan saat mereka itu ketahuan oleh pelaku RI dan merekam perbuatan keduanya," katanya.

Lalu, RI mengancam akan menyebarkan video persetubuhan antara korban dan AG tersebut kalau korban tidak mau dicabuli dan disetubuhi olehnya.

Baca Juga: BPKP Riau Diharapkan Jadi Garda Terdepan dalam Wujudkan Good Governance

Dibawah ancaman, korban di cabuli oleh pelaku RI di bawah pohon sawit tidak jauh dari lokasi pondok tempat korban awalnya dicabuli dan disetubuhi oleh AG.

"Tidak puas sampai disitu, pelaku RI menghubungi temannya yaitu pelaku AB, kemudian pelaku AB datang dan kembali mengancam korban dengan alasan yang sama, akhirnya dengan keterpaksaan korban dicabuli oleh pelaku AB," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X