Polsek Tapung Hilir Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Terhadap ABG, Modus Sebarkan Video

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 10 Januari 2024 | 20:09 WIB
Polsek Tapung Hilir Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Terhadap ABG, Modus Sebarkan Video (Polres Kampar)
Polsek Tapung Hilir Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Terhadap ABG, Modus Sebarkan Video (Polres Kampar)

Baca Juga: BPBD Riau Distribusikan 12 Perahu Karet ke Daerah Terdampak Banjir

Atas peristiwa yang menimpanya tersebut, korban memberitahukan apa yang dialami korban kepada kakak kandungnya dan langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir.

"Usai terima laporan korban, kami melakukan Visum kepada korban dan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Sekolah di Riau yang Terpaksa Daring karena Gedung Terendam Banjir

Selanjutnya, pada Senin (8/1/2024) berdasarkan bukti yang cukup sekira pukul 22 30 Wib dilakukan penangkapan terhadap RI di rumah orang tuanya.

Tak lama juga dilakukan penangkapan terhadap AB di rumah orang tuanya.

Baca Juga: Malaysia Open 2024: 6 Wakil Indonesia ke Babak 16 Besar Besok

Sedangkan pacar korban atau pelaku AG belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian untuk selanjutnya akan dilakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

"Keduanya kita jerat Pasal 81 Jo pasal 82 undang undang RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI no 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang,"Pungkas Kapolsek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X